Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Komisi IV Desak Investigasi Pemberi Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Kita tidak bisa hanya berhenti pada pencabutan izin. Harus ada investigasi mendalam terhadap siapa yang mengeluarkan izin tambang di kawasan konservas

Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan. (Foto: Dok.DPR)
Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan. (Foto: Dok.DPR)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Anggota Daniel Johan mendesak dilakukan investigasi menyeluruh terhadap pihak yang memberikan izin di kawasan , Papua Barat Daya. 

Izin tersebut diketahui telah dicabut pemerintah karena terbukti merusak lingkungan dan dinilai bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.

Daniel menegaskan bahwa pemberian izin tambang di kawasan yang memiliki nilai ekologis tinggi seperti merupakan bentuk kelalaian serius dan harus dipertanggungjawabkan. Ia menyatakan keprihatinannya atas kerusakan alam yang telah terjadi dan menuntut adanya akuntabilitas dari para pejabat yang menerbitkan izin tersebut.

“Kita tidak bisa hanya berhenti pada pencabutan izin. Harus ada investigasi mendalam terhadap siapa yang mengeluarkan izin tambang di kawasan konservasi sekelas Raja Ampat. Ini pelanggaran serius terhadap UU Lingkungan Hidup dan UU Kehutanan,” tegas Daniel Johan, Rabu (11/6/2025)..

Menurut Daniel, kawasan Raja Ampat merupakan salah satu ekosistem laut dan darat terpenting di dunia yang harus dilindungi dari aktivitas eksploitasi yang merusak.

Ia menilai bahwa masuknya aktivitas pertambangan nikel ke wilayah tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan serta potensi adanya penyalahgunaan kewenangan dalam proses perizinan.

“Raja Ampat itu harta karun biodiversitas dunia. Kita harus bertanya, bagaimana mungkin izin tambang bisa keluar di sana? Siapa yang memuluskan jalannya?” lanjutnya.

Daniel meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian ESDM, serta aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas, termasuk membuka kemungkinan proses hukum terhadap pejabat atau pihak swasta yang terlibat.

, lanjut Daniel, akan mengawal isu ini secara serius di parlemen dan mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum yang berpihak pada kelestarian lingkungan dan keadilan masyarakat adat setempat.

Politisi Dapil Kalimantan Barat I itu juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang dengan tegas mencabut izin tambang empat perusahaan. Menurutnya, suara penolakan rakyat terhadap tambang di Raja Ampat didengar oleh pemerintah.

"Terima kasih Presiden Prabowo yang telah mencabut izin. Kami sangat mendukung langkah tegas presiden," terang Ketua Perkumpulan Umat Budha ini.

Empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

(cw1/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru