Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Lawan Perusakan Hutan Batang Toru, Ribuan Orang di Dunia Tandatangani Petisi

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Poster bertuliskan penolakan tambang emas Batang Toru. (Foto: dok Walhi Sumut)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Aktivitas tambang emas Martabe di hutan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut) menuai protes dari banyak lembaga dan aktivis lingkungan dunia.

Di Indonesia, Jakarta, pada Kamis (27/2/2025), Aliansi Tolak Tambang Martabe (Lantam) yang diinisiasi oleh Walhi Nasional dan wilayah Sumut serta Satya Bumi, secara langsung mendatangi Menteri Kehutanan, Menteri ESDM dan pimpinan Agincourt.

Mereka menyerahkan 190 ribu petisi tandatangan dari penduduk di berbagai belahan dunia yang berisi tuntutan perlindungan dan penghentian eksploitasi ekosistem Batang Toru. Selain itu, mereka juga mendemonstrasikan dukungan penyelamatan Orangutan Tapanuli dan Biodiversitas atau keberagaman hayati.

Bukan hanya di Indonesia, Friends of the Earth (FoE) dan Ekō yang terkonsolidasi dalam koalisi internasional, melakukan hal serupa, di London, Inggris. Mereka mengantarkan petisi kepada perusahaan yang mengoperasikan tambang emas Martabe di Sumut, yakni Jardine Cycle dan Carriage Limited.

Direktur Walhi Sumut, Rianda Purba menjelaskan, jika akitivitas tambang emas Martabe tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi keberadaan Orangutan Tapanuli.

"Tambang emas Martabe terletak di jantung ekosistem Batang Toru, yang merupakan habitat terakhir bagi Orangutan Tapanuli. Dengan populasi yang kurang dari 800 individu, spesies ini sangat rentan terhadap kepunahan," ucap Rianda dalam keterangan tertulisnya yang diterima Nusantaraterkini.co, Minggu (2/3/2025).

Baca Juga: 2 Alat Berat di Tambang Emas Ilegal Bebas Beroperasi di Kecamatan Linggabayu

Parahnya, aktivitas tambang emas Martabe, lanjut Rianda, telah terekam sejak 15 tahun terakhir. Bahkan, lebih dari 144 hekater kawasan hutan diduga telah rusak akibat tambang raksasa tersebut.

Senada, Direktur Kampanye Ekō, Fatah Sadaoui mengatakan, bahwa Orangutan Tapanuli bukan sekadar simbol, tetapi bukti nyata bahwa kehancuran keanekaragaman hayati akibat keserakahan korporasi.

"Tidak ada jumlah emas yang sebanding dengan risiko terhadap masa depan orangutan paling langka di dunia," kata Fatah Sadaoui.

Orangutan Tapanuli, lanjut Fatah Sadaoui, merupakan spesies yang paling terisolasi di pulau Sumatera, dan hanya ditemukan di lanskap Batang Toru yang mencakup wilayah Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan.

Berbeda dari Orangutan Sumatera (Pongo abelii) dan Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus), Orangutan Tapanuli memiliki karakteristik unik, namun sangat rentan dengan populasi yang kurang dari 800 individu.

Saat ini, PT Agincourt Resources (AR), operator tambang emas Martabe, tengah berencana membuka lokasi penimbunan atau Tailing Management Facility (TMF) baru di wilayah utara konsesi.

Rencana ekspansi itu dinilai punya dampak buruk pada ekosistem Batang Toru. Berdasarkan penelusuran dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT AR, total luas TMF mencapai 195,2 hektar.

Juru Kampanye Satya Bumi, Riezcy Cecilia Dewi menjelaskan, jika pembangunan area TMF yang baru, disebut membutuhkan banyak fasilitas tambahan di area ekosis Batang Toru, seperti pembangunan TMF Road Development (9,17 ha), Sedimen DAM TMF (86,90 ha), dan Buffer Area (291,73 ha). Sehingga total rencana lahan yang akan dibuka seluas 583 hektar. 

Kemudian, proses pembangunan fasilitas TMF itu akan dilakukan berkala dan dalam waktu yang panjang. Kondisi itu, dinilai akan memperkecil fragmentasi atau pemisahan habitat yang akan meningkatkan kepunahan satwa.

Baca Juga: 11 Tahun Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe Selalu Patuhi Baku Mutu

Berdasarkan Permen LHK Nomor P.20/2018, lokasi tambang PT AR merupakan lokasi ditemukannya berbagai taksa, baik yang dilindungi atau tidak. Area lokasi tambang perusahaan itu merupakan habitat primata langka seperti siamang, simpai dan Orangutan Tapanuli.

Home range orangutan secara umum memerlukan sekitar 15 sampai 20 hektar dengan jelajah harian sekitar 750 sampai 1100 meter perhari. Sehingga, 195,2 hektar pembukaan lahan akan signifikan bagi habitat orangutan.

“Rencana pembangunan TMF walaupun berada di Area Penggunaan Lain (APL), namun secara tutupan lahan ini masih berupa hutan dan termasuk ke dalam key biodiversity area Ekosistem Batang Toru,” ujar Riezcy.

Berdasarkan survey biodiversitas yang dilakukan secara bertahap pada tahun 2008, 2013, 2016, dan 2017, lanjut Riezcy, lokasi tambang PT AR merupakan lokasi dengan kepadatan pohon yang tinggi dan terdapat beberapa spesies dilindungi, seperti Siamang, Simpai, dan Orangutan Tapanuli.

“Sedangkan kegiatan penyiapan lahan untuk TMF ini akan membuka area berhutan menjadi area terbuka, sehingga ini akan berdampak terhadap pengurangan habitat orangutan, yang dapat menimbulkan kepunahan dalam jangka panjang,” tegasnya.

(Cw7/Nusantaraterkini.co)