Sidang Pipa Gas Cisem II: KPPU Bedah Keterlibatan Subkontraktor dalam Dugaan Persekongkolan Tender
KPPU dalami dugaan persekongkolan tender proyek Pipa Gas CISEM II dengan menyoroti peran subkontraktor dan Pokja KESDM.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus mendalami dugaan praktik lancung dalam tender pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon–Semarang Tahap II (CISEM II). Dalam sidang Perkara Nomor 06/KPPU-L/2025 yang digelar di Kantor KPPU Jakarta, Selasa (13/1/2026), Majelis Komisi memfokuskan pemeriksaan pada saksi ahli teknis guna mengurai benang merah keterlibatan para terlapor dalam proses tender proyek infrastruktur energi yang vital ini.
Baca Juga : Sidang Cisem II Berlanjut, KPPU Periksa Saksi Kunci Proyek Pipa Gas dari Investigator
Ketua Majelis Komisi, Moh Noor Rofieq, memimpin jalannya persidangan dengan Anggota Majelis Rhido Jusmadi dan Gopprera Panggabean, menghadirkan masih General Manager PT Mulia Tehnik Toolsindo sebagai saksi investigator.
"Pemeriksaan ini menjadi krusial karena perusahaan saksi merupakan penyedia jasa pengeboran dengan metode Horizontal Directional Drilling (HDD), sebuah teknologi kunci dalam instalasi pipa gas bawah tanah," demikian tertulis dalam siaran pers KPPU RI, Selasa (13/1/2026).
Penyidik KPPU berupaya menggali apakah spesifikasi teknis atau penunjukan penyedia jasa pengeboran ini telah diatur sebelumnya (bid rigging) untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu. Fokus penyelidikan diarahkan pada kemungkinan adanya koordinasi antara konsorsium pemenang dengan penyedia sub-jasa untuk mengunci harga atau membatasi partisipasi peserta tender lainnya.
Perkara ini menyeret lima pihak terlapor yang terdiri dari korporasi besar dan unsur pemerintah, yakni PT Timas Suplindo (Terlapor I), PT Pratiwi Putri Sulung (Terlapor II), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (Terlapor III), PT Nindya Karya (Terlapor IV), Kelompok Kerja Pemilihan KESDM 7 (Terlapor V).
Keterlibatan Kelompok Kerja (Pokja) KESDM sebagai terlapor menunjukkan adanya dugaan persekongkolan vertikal, di mana penyelenggara lelang diduga bekerja sama dengan peserta tender untuk memenangkan konsorsium tertentu. KPPU tengah meneliti dokumen penawaran dan kesesuaian prosedur lelang dengan prinsip persaingan usaha yang sehat sesuai UU Nomor 5 Tahun 1999.
Proyek CISEM Tahap II sendiri merupakan Proyek Strategis Nasional yang bertujuan memperkuat ketahanan energi di Pulau Jawa. Oleh karena itu, integritas dalam proses pengadaannya menjadi taruhan besar bagi iklim investasi dan efisiensi anggaran negara.
Baca Juga : Membongkar Dugaan Kartel Pinjol: KPPU RI Masuki Fase Final Pemeriksaan Fintech P2P
Sidang akan dilanjutkan kembali pada 14 Januari 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi investigator lanjutan guna memperkuat konstruksi hukum sebelum memasuki tahap kesimpulan.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
-
EKONOMITiga Perusahaan Otomotif Mengakui Dugaan Diskriminasi KPPU
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
KESEHATANKampanye Germas Ceria, Kahiyang Ajak Siswa Hidup Sehat
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
KRIMINALPolda Sumsel Tangkap Tersangka Pembobol Rumah Guru Agama
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
-
KOTA MEDANPemko Medan Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Sumatera
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
SUMUTPemprov Sumut Kebut Pembangunan Infrastruktur dan Realisasi APBD 2026
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
KESEHATANRico Waas Tegaskan Pembangunan Puskesmas Tuntungan Harus Rampung Tepat Waktu
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
KRIMINALKasus Penganiayaan Tokoh Pers di Sidimpuan: Polisi Reka 30 Adegan
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan