Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Sidang Pipa Gas Cisem II: KPPU Bedah Keterlibatan Subkontraktor dalam Dugaan Persekongkolan Tender

KPPU dalami dugaan persekongkolan tender proyek Pipa Gas CISEM II dengan menyoroti peran subkontraktor dan Pokja KESDM.

Sidang Perkara Nomor 06/KPPU-L/2025 yang digelar di Kantor KPPU, Jakarta, Selasa (13/1/2026).(foto:istimewa)
Sidang Perkara Nomor 06/KPPU-L/2025 yang digelar di Kantor KPPU, Jakarta, Selasa (13/1/2026).(foto:istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA-Komisi Pengawas () terus mendalami dugaan praktik lancung dalam tender pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon–Semarang Tahap II (). Dalam sidang Perkara Nomor 06/KPPU-L/2025 yang digelar di Kantor KPPU Jakarta, Selasa (13/1/2026), Majelis Komisi memfokuskan pemeriksaan pada saksi ahli teknis guna mengurai benang merah keterlibatan para terlapor dalam proses energi yang vital ini.

​Baca Juga : Sidang Cisem II Berlanjut, KPPU Periksa Saksi Kunci Proyek Pipa Gas dari Investigator

Ketua Majelis Komisi, Moh Noor Rofieq, memimpin jalannya persidangan dengan Anggota Majelis Rhido Jusmadi dan Gopprera Panggabean, menghadirkan masih General Manager PT Mulia Tehnik Toolsindo sebagai saksi investigator. 

"Pemeriksaan ini menjadi krusial karena perusahaan saksi merupakan penyedia jasa pengeboran dengan metode Horizontal Directional Drilling (HDD), sebuah teknologi kunci dalam instalasi bawah tanah," demikian tertulis dalam siaran pers KPPU RI, Selasa (13/1/2026).

​Penyidik berupaya menggali apakah spesifikasi teknis atau penunjukan penyedia jasa pengeboran ini telah diatur sebelumnya (bid rigging) untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu. Fokus penyelidikan diarahkan pada kemungkinan adanya koordinasi antara konsorsium pemenang dengan penyedia sub-jasa untuk mengunci harga atau membatasi partisipasi peserta tender lainnya.

​

Perkara ini menyeret lima pihak terlapor yang terdiri dari korporasi besar dan unsur pemerintah, yakni PT Timas Suplindo (Terlapor I), PT Pratiwi Putri Sulung (Terlapor II), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (Terlapor III), PT Nindya Karya (Terlapor IV), Kelompok Kerja Pemilihan 7 (Terlapor V).

​Keterlibatan Kelompok Kerja (Pokja) sebagai terlapor menunjukkan adanya dugaan persekongkolan vertikal, di mana penyelenggara lelang diduga bekerja sama dengan peserta tender untuk memenangkan konsorsium tertentu. KPPU tengah meneliti dokumen penawaran dan kesesuaian prosedur lelang dengan prinsip yang sehat sesuai UU Nomor 5 Tahun 1999.

​Proyek CISEM Tahap II sendiri merupakan Proyek Strategis Nasional yang bertujuan memperkuat ketahanan energi di Pulau Jawa. Oleh karena itu, integritas dalam proses pengadaannya menjadi taruhan besar bagi iklim investasi dan efisiensi anggaran negara.

Baca Juga : Membongkar Dugaan Kartel Pinjol: KPPU RI Masuki Fase Final Pemeriksaan Fintech P2P

Sidang akan dilanjutkan kembali pada 14 Januari 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi investigator lanjutan guna memperkuat konstruksi hukum sebelum memasuki tahap kesimpulan.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru