Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kuota Jamaah Haji Indonesia 2024 Sebanyak 241.000 Orang

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Nanda Prayoga
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Abdul Wachid, Ketua Panja BPIH  Komisi VIII DPR RI di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023). (Foto: Nanda Prayoga)

Kuota Jamaah Haji Indonesia 2024 Sebanyak 241.000 Orang

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Ketua Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI sekaligus Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Abdul Wachid mengesahkan kuota jamaah haji asal Indonesia pada 2024 Sebanyak 241.000 jamaah. 

Baca Juga : Pemerintah Diminta Serius Cari 3 Jemaah Haji yang Hilang di Makkah

Hal ini disampaikannya pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI dengan Ketua Panja BPIH Pemerintah dan Kepala Badan Pelaksana Keuangan Haji (BPKH) di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).

Baca Juga : Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta, Legislator: Standar Pelayanan Tetap Terjaga

“Kuota haji Indonesia tahun 2024 Sebanyak 241.000 jamaah, dengan rincian kuota untuk jamaah haji reguler sebanyak 221.720 jamaah dan jamaah haji khusus sebanyak 19.280 orang,” katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, teruntuk transaksi biaya operasional haji di Arab Saudi menggunakan mata uang Saudi Arabia Riyal (SAR).

Baca Juga : Pemerintah Diingatkan Hati-hati dalam Pembayaran Uang Muka BPIH Musim Haji 2026

“Nilai tukar mata uang rupiah terhadap mata uang dollar Amerika (USD) dan Saudi Arabia Riyal (SAR) yang digunakan sebagai dasar perhitungan BPIH adalah 1 USD sebesar Rp15.600 dan 1 SAR sebesar 4.160,” tambahnya.

Selanjutnya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diharapkan untuk segera melakukan pengadaan valuta asing yang dibutuhkan untuk biaya operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 dengan harga terbaik dan prinsip syariah, efisien, optimal, kehati-hatian, serta likuid.

Diketahui, setelah dilakukannya RDP, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Komisi VIII DPR RI langsung melakukan pengesahan dalam rapat kerja mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H atau tahun 2024.

(mr6/nusantaraterkini.co)