Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

KPK Temukan Uang Terkait Tangkap Tangan di Maluku Utara

Editor:  Redaksi2
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Juru Bicara KPK KPK Ali Fikri membenarkan penyidik mencegah asisten Pribadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atua Eddy, Yogi Arie Rukmana bepergian ke luar negeri, Selasa (5/12/2023).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta pada Senin (18/12/2023).

Kendati demikian, lembaga antikorupsi belum dapat mengungkapkan jumlah uang yang ditemukan terkait kegiatan tangkap tangan tersebut.

“Ada ditemukan uang sebagai bukti yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap,” kata Juru Bicara Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Selasa (19/12/2023) malam, dilansir Kompas.com

Terkait operasi senyap ini, tim penindakan KPK mengamankan 18 orang dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan di Maluku Utara dan Jakarta, Senin kemarin.

Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, dan pihak swasta diamankan dalam kegiatan tersebut.

Adapun tangkap tangan KPK di Maluku Utara dan Jakarta ini terkait dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.

Semua orang yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.

Lembaga Antikorupsi ini bakal mengumumkan identitas tersangka dan konstruksi perkara yang menjerat mereka dalam konferensi pers, Rabu (20/12/2023).

"Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," kata Ali. (rsy/nusantaraterkini.co)