KPK Geledah Kantor dan Rumah Soal Dugaan Korupsi di PT PGN
Penggeledahan tersebut dilakukan terhadap empat kantor perusahaan dan tiga rumah pribadi para pihak terkait perkara ini
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Terbaru, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan dilakukan di DKI Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi pada 28-29 Mei 2024. Selanjutnya, pada 31 Mei 2024, KPK juga melakukan penggeledahan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
"Penggeledahan tersebut dilakukan terhadap empat kantor perusahaan dan tiga rumah pribadi para pihak terkait perkara ini," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024), melansir detik.com.
Ali mengatakan hasil dari penggeledahan itu adalah dokumen transaksi jual beli gas hingga rekening bank. Dokumen tersebut disita untuk dijadikan barang bukti dalam perkara tersebut.
"Hasil yang diperoleh dokumen terkait transaksi jual beli gas, dokumen kontrak, dan mutasi rekening bank. Segera disita sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud," ucapnya.
2 Orang Tersangka
Adapun dalam kasus ini, KPK mengatakan ada dua orang yang menjadi tersangka dalam kasus itu. Ali mengatakan dua orang itu juga telah dilakukan pencegahan.
"Untuk PGN, kami pastikan sudah ada tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka, kurang lebih dua orang," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (29/5/2024).
"Ada kebutuhan agar orang yang dipanggil ini kooperatif, kemudian tetap berada di dalam negeri, kemudian agar proses berita acara pemeriksaan sesuai waktu, maka dilakukan cegah kepada yang bersangkutan agar tidak bepergian ke luar negeri," tambahnya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan pihaknya tengah mengusut dugaan korupsi di PT PGN. Alex menyebut penyidikan ini didasari hasil audit yang dilakukan oleh BPK.
"Kemudian penyidikan di PGN, iya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara di Perusahaan Gas Negara. Itu berdasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh BPK, disampaikan ke KPK," kata Alex dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Senin (13/5/2024). (fer/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALPolisi Bekuk Pelaku Pembobolan Ruang Guru SMP Muhammadiyah 3 Palembang
Rozie Winata·3 menit yang lalu -
EKONOMIDPR Desak Pemerintah Perkuat Perlindungan UMKM dari Impor Ilegal dan Persaingan Tidak Sehat
Rozie Winata·13 menit yang lalu -
SUMSELPemprov Sumsel Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Sebulan, Warga Diimbau Manfaatkan Diskon dan Bebas Denda
Rozie Winata·45 menit yang lalu -
SEPAKBOLAKejar Agresivitas Gol, John Herdman Optimis Bawa Indonesia ke Final ASEAN Cup 2026
Rozie Winata·53 menit yang lalu -
SUMUTPemko Padangsidimpuan dan Satgas PRR Genjot Percepatan Rekontruksi Pascabencana
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
INTERNASIONALKrisis Demografi: Populasi Jepang Anjlok 2,5 Persen dalam Sensus Terbaru
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SUMATERA TERKINIWabup Pasaman Apresiasi Program Jemari Kejaksaan Negeri
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
OLAHRAGAIndonesia Tempati Peringkat 13 Perolehan Medali Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
-
Semua berita sudah ditampilkan