Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan Terkait Proyek PUTR

KPK menggelar OTT di Bolmut dan mengamankan Bupati Sirajudin Lasena bersama 13 orang. OTT diduga terkait proyek PUTR dan pembangunan jalan.

Gedung KPK. (Foto: istimewa)
Gedung KPK. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi () melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (), Sulawesi Utara, Senin (21/9/2026).

Dalam operasi tersebut, Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena turut diamankan bersama 13 orang lainnya.

Ketua Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan timnya. Namun, saat OTT berlangsung, KPK belum membeberkan perkara yang sedang didalami.

“Benar, sedang ada kegiatan di lapangan,” kata Setyo, Senin (21/9/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kemudian mengungkapkan bahwa total terdapat 14 orang yang diamankan dalam operasi tersebut.

Dari jumlah itu, lima orang diamankan di Jakarta, termasuk Sirajudin Lasena. Delapan orang lainnya diamankan di wilayah Sulawesi Utara, sedangkan satu orang ditangkap di Gorontalo.

Budi menyebut pihak-pihak yang diamankan berasal dari berbagai unsur, termasuk kepala dinas, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta.

Diduga Berkaitan dengan Proyek PUTR

Dalam perkembangan selanjutnya, KPK mengungkap OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pada proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Salah satu proyek yang menjadi perhatian penyidik adalah pembangunan infrastruktur jalan.

KPK menduga terdapat penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang berkaitan dengan proyek tersebut.

Dalam OTT ini, penyidik KPK juga mengamankan uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diamankan dari sejumlah lokasi, yakni Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.

Meski demikian, KPK belum mengungkapkan secara rinci jumlah uang yang disita maupun konstruksi lengkap perkara. KPK menyatakan informasi lebih lengkap akan disampaikan setelah proses pendalaman dan ekspose perkara.

Sirajudin Belum Dinyatakan Tersangka

Sirajudin Lasena bersama pihak lain yang diamankan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT.

Karena itu, hingga tahap pemeriksaan tersebut, informasi mengenai status hukum Sirajudin perlu menunggu keputusan resmi KPK.

OTT terhadap Bupati ini tercatat sebagai operasi tangkap tangan ke-21 KPK sepanjang 2026.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait