Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 150 Kg Sabu dari Aceh

Empat Tersangka Diamankan

Polda Sumut menangkap empat tersangka dan menyita 150 kilogram sabu di Aceh Timur yang diduga akan diedarkan ke Sumatera Utara.

Petugas Direktorat Narkoba Polda Sumut saat tengah mengamankan 150 Kilogram narkoba jenis sabu, Rabu (30/9/2026). (foto : istimewa)
Petugas Direktorat Narkoba Polda Sumut saat tengah mengamankan 150 Kilogram narkoba jenis sabu, Rabu (30/9/2026). (foto : istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap empat orang tersangka narkoba jaringan antarprovinsi di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti sabu seberat 150 kilogram.

​Direktur Narkoba , Kombes Pol Andy Arisandi menjelaskan, keempat tersangka ditangkap dari tiga lokasi, yakni Desa Blang Buket, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur. Kemudian, Kampung Keude, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur dan Kuala Idi Cut, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh, Provinsi Aceh. 

"Dari tangan keempat tersangka turut disita barang bukti sabu seberat 150 kilogram dibungkus dalam kemasan berwarna biru muda," jelasnya, Rabu (30/9/2026). 

Adapun keempat tersangka yang diamankan yakni, Muhammad Azhari alias Sibet (29) warga Jalan Dusun Keude, Kelurahan Panton Rayeuk, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Bayhaqi alias Bay (22) warga Dusun Bakeut Glong, Desa Jalan II, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, 

Kemudian, Murhaban (39) warga Dusun Menasah, Desa Panton Rayeuk A, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur dan Musliadi (32) warga Dusun Pawang Saleh, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur.

Sementara itu, dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap keempat tersangka ini menyebutkan jika nantinya barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan tersebut akan diedarkan ke wilayah Sumatera Utara.

"Untuk barang bukti yang disita itu diduga berasal dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan ke wilayah Sumatera Utara," ujar Kombes Pol Andy Arisandi

"Guna penyelidikan lebih lanjut, keempat tersangka dan barang bukti sabu ini pun langsung digelandang petugas ke Mapolda Sumut," pungkasnya.

(Alfi/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru