Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

DPR Desak Pemerintah Perkuat Perlindungan UMKM dari Impor Ilegal dan Persaingan Tidak Sehat

Pemerintah didesak perketat pengawasan impor ilegal dan e-commerce guna melindungi UMKM dari persaingan tak sehat

Anggota Komisi VII DPR RI Eva Monalisa mendorong pemerintah memperkuat perlindungan dan pendampingan bagi UMKM agar mampu bersaing secara sehat di pasar domestik, Kamis (1/10/2026). (Foto: istimewa)
Anggota Komisi VII DPR RI Eva Monalisa mendorong pemerintah memperkuat perlindungan dan pendampingan bagi UMKM agar mampu bersaing secara sehat di pasar domestik, Kamis (1/10/2026). (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Anggota Komisi VII DPR, Eva Monalisa mendesak pemerintah memperkuat perlindungan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah () dari praktik persaingan usaha tidak sehat.

Pengawasan terhadap barang dan aktivitas perdagangan di platform digital dinilai perlu diperketat agar UMKM dapat berkembang dan bersaing secara adil.

Eva mengatakan, pemerintah perlu memastikan pengawasan terhadap barang impor yang tidak memenuhi ketentuan berjalan efektif, termasuk dalam mengawasi perdagangan melalui platform digital.

“Bagaimana pemerintah memastikan pengawasan terhadap barang impor yang tidak memenuhi ketentuan serta perdagangan digital berjalan efektif? Termasuk bagaimana mekanisme pengaduannya agar mudah digunakan ,” ujarnya, Kamis (1/10/2026).

Menurut Eva, dukungan pemerintah terhadap UMKM tidak cukup hanya melalui kemudahan akses permodalan maupun pembiayaan perbankan. Perlindungan terhadap pasar domestik juga menjadi faktor penting agar produk lokal memiliki ruang untuk tumbuh.

“UMKM kita saat ini tidak hanya berhadapan dengan sesama pelaku usaha dalam negeri, tetapi juga produk impor. Di sisi lain, persoalan pemasaran masih menjadi kendala besar bagi banyak UMKM,” katanya.

Legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah itu menyoroti kondisi sejumlah UMKM di daerah yang masih mengalami stagnasi. Menurutnya, keterbatasan akses pasar membuat sebagian pelaku usaha kecil hanya mampu mempertahankan kelangsungan usahanya tanpa memiliki ruang yang cukup untuk meningkatkan skala bisnis.

“Di banyak wilayah, masih ada UMKM yang kondisinya mati suri. Usahanya tetap berjalan, tetapi hasilnya hanya cukup untuk makan sehari-hari sehingga mereka tidak punya ruang untuk berkembang,” ungkap Eva.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Eva meminta kementerian dan lembaga terkait membangun pola pendampingan UMKM secara terpadu dari hulu hingga hilir.

Pendampingan tersebut, kata dia, tidak hanya menyangkut pembiayaan, tetapi juga mencakup pengembangan produk, peningkatan kualitas dan standardisasi, pemanfaatan teknologi, hingga strategi pemasaran, khususnya melalui kanal digital.

“UMKM membutuhkan pendampingan dari hulu sampai hilir, mulai dari pengembangan produk, pemasaran, hingga pembiayaan. Ketiga aspek ini merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan,” tegas Eva yang juga merupakan Anggota Badan Legislasi (Baleg) .

Selain pendampingan, Eva mendorong pemerintah menyediakan kanal pengaduan khusus bagi pelaku UMKM yang mudah diakses dan responsif. Kanal tersebut diperlukan agar pelaku usaha dapat melaporkan dugaan masuknya barang maupun indikasi praktik perdagangan tidak sehat di platform e-commerce.

“Jangan sampai UMKM diminta bersaing, tetapi ketika menghadapi praktik perdagangan tidak sehat, mereka tidak tahu harus mengadu ke mana. Mekanisme pengaduan harus sederhana dan ada tindak lanjut jelas,” tuturnya.

Eva menilai penguatan pengawasan, kemudahan pengaduan, pendampingan usaha, serta perluasan akses pasar perlu berjalan secara beriringan. Dengan demikian, kebijakan pemberdayaan UMKM tidak hanya berhenti pada pemberian akses pembiayaan, tetapi juga memastikan pelaku usaha memiliki ekosistem bisnis yang sehat dan kompetitif.

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait