Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Komplotan Maling di Nisel Curi 2 Mesin Ambulans Dinkes: Modus Jadi Teknisi

Editor:  hendra
Reporter: DRA
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kapolres Nise AKBP Ferry saat merilis kasus pencurian mesin ambulans milik Dinkes Nisel. (Foto: Dok. Polres Nisel).

nusantaraterkini.co, NISEL - Komplotan pencuri di Nias Selatan (Nisel) mencuri dua mesin mobil ambulans keliling milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nias Selatan (Nisel).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura menjadi mekanik mesin mobil. Keduanya, FW (35) dan KB (44) kini telah ditangkap Polres Nisel.

Kapolres Nisel AKBP Ferry Mulyana Sunarya mengatakan, pencurian itu terjadi pada November 2024. Saat itu, kedua mobil ambulans tersebut tengah terparkir di kantor Dinkes Nisel. Dua pelaku awalnya datang ke kantor Dinkes tersebut dengan modus ingin memperbaiki mobil tersebut.

Baca Juga : Aksi Pria Curi 35 Kg Daging Sapi Milik Pedagang Pasar Terekam CCTV: Tukar Daging dengan Karung Isi Sampah Plastik

"Kasus ini bermula ketika dua orang pelaku diduga secara terencana membongkar dan mencuri mesin dari dua unit mobil ambulans yang terparkir di lingkungan kantor Dinkes Nisel. Dengan berpura-pura sebagai mekanik yang melakukan perbaikan, kedua tersangka memanfaatkan kelengahan petugas untuk menjalankan aksinya," kata Ferry dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).

Ferry menyebut kedua pelaku mengangkut mesin tersebut menggunakan mobil Mitsubishi Strada Triton. Belakangan, kasus pencurian itu viral di media sosial (medsos) dan membuat para pelaku panik.

Alhasil, pelaku sempat membuang mesin curian itu ke semak-semak di sekitar lokasi. Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian ini lalu menyelidiki kasus pencurian itu dan menangkap kedua pelaku.

Baca Juga : Polres Dairi Ciduk 3 Pelaku Pencurian Emas dan Surat Berharga Senilai Rp700 Juta

Perwira menengah polri itu menyebut ada empat pelaku lagi yang masih dicari pihaknya. Keempatnya, yakni NB (30), L (25), B (25), dan G (25).

"Sementara itu, empat pelaku lainnya masih berstatus DPO. Untuk para DPO, saya imbau agar segera menyerahkan diri sebelum kami lakukan tindakan tegas," jelasnya dikutip detik, Selasa (20/5/2025).

Ferry menyebut, setelah ditangkap, para pelaku diboyong ke Polres Nisel untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatan pelaku, pihak Dinkes Nisel mengalami kerugian hingga Rp 100 juta.

Baca Juga : Mahasiswa UMTS KKN di Lapas Padangsidimpuan

"Dinkes Nisel mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp 100 juta atas hilangnya dua unit mesin mobil ambulans itu. Kami tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang mencoba merusak integritas pelayanan kesehatan masyarakat," pungkasnya.

(Dra/nusantaraterkini.co).