Komite III DPD Desak Audit Tenaga Kerja Papua di Proyek Migas
Komite III DPD mendesak audit tenaga kerja lokal di proyek BP Tangguh dan Genting Oil guna pastikan hak serta upah layak
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Ketua Komite III DPD, Filep Wamafma, mendesak Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) melakukan audit terhadap penyerapan tenaga kerja asli Papua dan pemenuhan hak pekerja di proyek minyak dan gas bumi (migas), khususnya BP Tangguh dan Genting Oil.
Filep menegaskan, keberhasilan industri migas tidak hanya diukur dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Participating Interest (PI) 10 persen, tetapi juga dari kesempatan kerja, upah layak, perlindungan pekerja, serta keterlibatan perusahaan lokal Papua.
“Evaluasi hingga audit diperlukan untuk mengukur berapa banyak anak Papua yang bekerja, di posisi apa mereka ditempatkan, berapa upah yang mereka terima, bagaimana kontrak kerjanya, dan apakah seluruh hak ketenagakerjaannya dipenuhi,” katanya, Jumat (9/10/2026).
Sebagai Ketua Komite III DPD RI yang membidangi ketenagakerjaan, ia meminta Disnaker memeriksa data tenaga kerja, status kontrak, besaran upah, pembayaran lembur, kepesertaan BPJS, serta keterlibatan kontraktor dan subkontraktor.
Filep juga menyoroti penerapan standar upah di Papua Barat pada 2026, yakni UMP sebesar Rp3.841.000 dan UMSP sektor pertambangan gas alam sebesar Rp5.880.000. Ia meminta pemerintah memastikan ketentuan tersebut diterapkan sesuai cakupan sektor dan peraturan yang berlaku.
Selain itu, Filep meminta data keterlibatan tenaga kerja Papua di BP Tangguh dan Genting Oil diverifikasi secara langsung. Data publik sebelumnya menyebut keterlibatan tenaga kerja asal Papua di BP Tangguh sekitar 70 persen, dengan target 85 persen pada 2029. Sementara itu, Genting Oil diperkirakan membutuhkan 1.200–1.500 pekerja pada tahap konstruksi.
“Angka tersebut harus dijelaskan secara rinci, mulai dari jumlah OAP dan non-OAP, pekerja langsung, kontraktor, subkontraktor, posisi, hingga pemenuhan haknya,” tegasnya.
Filep turut mendorong pelibatan SKK Migas Perwakilan Papua dan Maluku, pemerintah daerah, pengawas ketenagakerjaan, serta pemegang Kontrak Kerja Sama untuk mengevaluasi kepatuhan perusahaan.
Menurutnya, investasi migas harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua, terutama melalui perluasan lapangan kerja, peningkatan kompetensi, upah yang layak, dan kesempatan bagi pengusaha lokal untuk terlibat dalam proyek strategis di daerah tersebut.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
POLITIKEka Widodo Usulkan Pansus DPR Usut Polemik Ijazah Gibran Pasca-Putusan MK
Rozie Winata·5 menit yang lalu -
PERISTIWAHNSI Sumut Desak Usut Tuntas Kasus Kapal Asing Tabrak Nelayan di Selat Malaka
Rozie Winata·32 menit yang lalu -
SUMSELAtasi Karhutla, Sumsel Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca untuk Picu Hujan di Titik Rawan
Rozie Winata·43 menit yang lalu -
PERISTIWA13 Jam Terombang-ambing, Empat Nelayan asal Belawan jadi Korban Tabrak Lari Kapal Tuna Taiwan di Selat Malaka
Rozie Winata·57 menit yang lalu -
NASIONALUsman Husin: Jangan Sampai Warga Miskin Tak Terima Bantuan Pangan Akibat Data Tak Akurat
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMUTSoal Kabut Asap, Gubernur Sumsel Sebut Masih Bergantung pada Alam
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
POLITIKMenyongsong Pemilu 2029, KPP DEM Dorong Wartawan Kuasai Regulasi Kepemiluan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
PAPUA TERKINIKomite III DPD Desak Audit Tenaga Kerja Papua di Proyek Migas
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SUMSELKapolda Sumsel Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Tekankan Pengawalan Program Prioritas Presiden
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NASIONALDirjen AHU Kemenkum Tegaskan Status WNI bagi Baedah dan Lima Anaknya
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan