Dirjen AHU Kemenkum Tegaskan Status WNI bagi Baedah dan Lima Anaknya
Negara hadir beri kepastian status WNI bagi Baedah dan 5 anaknya usai bertahun-tahun di Yordania
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menegaskan status kewarganegaraan Republik Indonesia, Baedah dan lima anaknya setelah melalui proses verifikasi dan penelaahan.
Penegasan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Penegasan Status Kewarganegaraan di Majalengka, Jawa Barat.
Dirjen AHU Kemenkum, Widodo mengatakan, keputusan tersebut memberikan kepastian identitas dan status hukum bagi Baedah dan kelima anaknya yang sebelumnya bertahun-tahun berada di Yordania.
“Keputusan ini merupakan bentuk konkret kehadiran negara. Negara tidak boleh membiarkan seseorang yang memiliki hubungan hukum dan faktual dengan Indonesia berada dalam ketidakpastian status yang berkepanjangan,” ujar Widodo dalam keterangan pers, Jumat (9/10/2026).
Menurut Widodo, Ditjen AHU memperoleh informasi mengenai keluarga tersebut melalui koordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Verifikasi faktual kemudian dilakukan di Majalengka pada 1–2 Oktober 2026.
Hasil verifikasi, termasuk keterangan dari ibu kandung Baedah, menguatkan hubungan keluarga dan asal-usulnya sebagai bagian dari keluarga Warga Negara Indonesia di Majalengka.
Selama berada di Yordania, Baedah tidak dapat melakukan pelaporan diri dan pencatatan kelahiran kelima anaknya secara memadai di Perwakilan RI. Kondisi itu menyebabkan keluarga tersebut tidak memiliki dokumen kewarganegaraan yang memadai.
Kelima anak Baedah, yakni Mustafa (15), Ibrahim (10), Nadya (8), Muhammad (6), dan Nadin (2). Kemenkum meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti penegasan tersebut dengan pemenuhan dokumen kependudukan serta memastikan anak-anak mendapatkan akses pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
Selain penegasan kewarganegaraan, Ditjen AHU juga memberikan bantuan permodalan dan badan hukum Perseroan Perorangan secara gratis kepada Ibu Baedah. Usaha warung kelontong tersebut diberi nama Ligung Barokah Sukses.
Widodo berharap bantuan dan kepastian status hukum tersebut menjadi awal bagi keluarga Ibu Baedah untuk membangun kehidupan baru dan memperoleh masa depan yang lebih baik di Indonesia.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
POLITIKEka Widodo Usulkan Pansus DPR Usut Polemik Ijazah Gibran Pasca-Putusan MK
Rozie Winata·4 menit yang lalu -
PERISTIWAHNSI Sumut Desak Usut Tuntas Kasus Kapal Asing Tabrak Nelayan di Selat Malaka
Rozie Winata·30 menit yang lalu -
SUMSELAtasi Karhutla, Sumsel Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca untuk Picu Hujan di Titik Rawan
Rozie Winata·42 menit yang lalu -
PERISTIWA13 Jam Terombang-ambing, Empat Nelayan asal Belawan jadi Korban Tabrak Lari Kapal Tuna Taiwan di Selat Malaka
Rozie Winata·55 menit yang lalu -
NASIONALUsman Husin: Jangan Sampai Warga Miskin Tak Terima Bantuan Pangan Akibat Data Tak Akurat
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMUTSoal Kabut Asap, Gubernur Sumsel Sebut Masih Bergantung pada Alam
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
POLITIKMenyongsong Pemilu 2029, KPP DEM Dorong Wartawan Kuasai Regulasi Kepemiluan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
PAPUA TERKINIKomite III DPD Desak Audit Tenaga Kerja Papua di Proyek Migas
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SUMSELKapolda Sumsel Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Tekankan Pengawalan Program Prioritas Presiden
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NASIONALDirjen AHU Kemenkum Tegaskan Status WNI bagi Baedah dan Lima Anaknya
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan