Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Dirjen AHU Kemenkum Tegaskan Status WNI bagi Baedah dan Lima Anaknya

Negara hadir beri kepastian status WNI bagi Baedah dan 5 anaknya usai bertahun-tahun di Yordania

Dirjen AHU Kemenkum Widodo saat menyerahkan Surat Keputusan Penegasan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Baedah dan lima anaknya di Majalengka, Jawa Barat, Jumat (9/10/2026). (Foto: Istimewa)
Dirjen AHU Kemenkum Widodo saat menyerahkan Surat Keputusan Penegasan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Baedah dan lima anaknya di Majalengka, Jawa Barat, Jumat (9/10/2026). (Foto: Istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Kementerian Hukum () melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menegaskan status kewarganegaraan Republik Indonesia, Baedah dan lima anaknya setelah melalui proses verifikasi dan penelaahan.

Penegasan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Penegasan Status Kewarganegaraan di , Jawa Barat.

Kemenkum, Widodo mengatakan, keputusan tersebut memberikan kepastian identitas dan status hukum bagi Baedah dan kelima anaknya yang sebelumnya bertahun-tahun berada di Yordania.

“Keputusan ini merupakan bentuk konkret kehadiran negara. Negara tidak boleh membiarkan seseorang yang memiliki hubungan hukum dan faktual dengan Indonesia berada dalam ketidakpastian status yang berkepanjangan,” ujar Widodo dalam keterangan pers, Jumat (9/10/2026).

Menurut Widodo, Ditjen AHU memperoleh informasi mengenai keluarga tersebut melalui koordinasi dengan Kementerian Pelindungan Indonesia. Verifikasi faktual kemudian dilakukan di Majalengka pada 1–2 Oktober 2026.

Hasil verifikasi, termasuk keterangan dari ibu kandung Baedah, menguatkan hubungan keluarga dan asal-usulnya sebagai bagian dari keluarga Warga Negara Indonesia di .

Selama berada di Yordania, Baedah tidak dapat melakukan pelaporan diri dan pencatatan kelahiran kelima anaknya secara memadai di Perwakilan RI. Kondisi itu menyebabkan keluarga tersebut tidak memiliki dokumen kewarganegaraan yang memadai.

Kelima anak Baedah, yakni Mustafa (15), Ibrahim (10), Nadya (8), Muhammad (6), dan Nadin (2). meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti penegasan tersebut dengan pemenuhan dokumen kependudukan serta memastikan anak-anak mendapatkan akses pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Selain penegasan kewarganegaraan, Ditjen AHU juga memberikan bantuan permodalan dan badan hukum Perseroan Perorangan secara gratis kepada Ibu Baedah. Usaha warung kelontong tersebut diberi nama Ligung Barokah Sukses.

Widodo berharap bantuan dan kepastian status hukum tersebut menjadi awal bagi keluarga Ibu Baedah untuk membangun kehidupan baru dan memperoleh masa depan yang lebih baik di Indonesia.

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait