Nusantaraterkino.co, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Abdullah merespons hasil kajian KPK terkait Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Dia mendukung komisi antirasuah untuk mengusut dugaan korupsi yang terjadi dalam pendidikan kedokteran itu.
Hasil kajian KPK yang berjudul Identifikasi Risiko Korupsi pada Program Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia itu cukup mengagetkan. Banyak kebobrokan yang terjadi pada dunia pendidikan tersebut.
Baca Juga : Awasi Transaksi MBG, PPATK Luncurkan Sistem Intelijen Keuangan Detak MBG
"KPK harus menindaklanjuti kajian yang sudah dilakukan. Harus ada pendalaman terhadap sejumlah temuan," terang Abdullah, Selasa (24/12/2024).
Misalnya, terkait biaya tambahan mulai Rp 1 juta hingga Rp 25 juta yang harus dikeluarkan selama PPDS. Biaya itu tidak resmi dan tidak bisa dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya.
Selain biaya tambahan, lanjut Gus Abduh, ada juga pungutan dari peserta PPDS yang digunakan untuk berbagai hal. Misalnya, kebutuhan dosen untuk touring motor atau sepeda.
Baca Juga : Lonjakan Arus Transaksi Mencurigakan, PPATK Pantau Rp2.085 Triliun Sepanjang 2025
Temuan KPK mengungkapkan bahwa peserta PPDS biasanya bekerja sama dengan teman seangkatannya untuk memenuhi kebutuhan dosen atau senior mereka. Hal itu jelas memberatkan peserta PPDS.
"Biaya dan pungutan yang tidak jelas dan memberatkan itu harus diusut KPK," papar legislator asal daerah pemilihan Jawa Tengah VI itu.
Tidak hanya itu, lanjut Cak Abduh sapaan akrabnya, KPK perlu mendalami terkait peserta PPDS yang diminta menunjukkan saldo rekening saat tahapan wawancara dalam proses seleksi PPDS.
Baca Juga : RSUD Pirngadi Medan Bakal Terima Sejumlah Alat Medis Canggih dari Kemenkes
Berdasarkan survei KPK, terdapat 58 responden yang mengaku diminta untuk menunjukkan saldo tabungannya. Sebanyak 6 responden di antaranya menunjukkan saldo tabungan dengan nominal lebih dari Rp 500 juta, 4 responden dengan saldo Rp 250-500 juta, 11 responden dengan saldo Rp 100-250 juta, dan 19 responden dengan saldo kurang dari Rp 100 juta.
"Kenapa harus menunjukkan saldo rekening? Ini kan janggal? Ini juga harus ditelusuri oleh KPK," beber Gus Abduh.
Gus Abduh menegaskan, harus ada perbaikan pada PPDS. Jangan ada lagi mahasiswa PPDS yang menjadi korban bullying, sehingga bunuh diri karena tidak kuat dengan tekanan tugas dan pekerjaan.
Baca Juga : RS Adam Malik Siagakan 5 Dokter Spesialis di IGD 24 Jam Selama Libur Nataru 2026
"Kasus bunuh diri mahasiwi PPDS harus menjadi pelajaran berharga untuk perbaikan ke depan. Jangan ada lagi korban berikutnya. Harus ada perbaikan menyeluruh," tandasnya.
(cw1/nusantaraterkini.co)
