Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid mendesak polisi segera menangkap tiga pelaku pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky, di Cirebon yang buron sejak 2016 lalu.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat (Jabar) telah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) atas tiga nama yang melakukan pembunuhan sadis terhadap Vina dan Rizky di Cirebon.
Baca Juga : Polisi Bongkar Markas Judi Online di Karawang, Enam Orang Jadi Tersangka
"Kejar, tangkap, proses sampai tuntas untuk keadilan. Siapapun yang bersalah tetap harus diproses hukum," katanya, Jumat (17/5/2024).
Baca Juga : Sopir Gran Max Todong Pistol ke Pengendara Lain, Korban Belum Lapor Polisi
Jazilul mendorong agar Polda Jabar menyelesaikan kasus pembunuhan Vina ini secara tuntas. Dia percaya kepolisian yang menangani kasus ini akan bersikap profesional.
"Hemat saya 'utang kasus' buronan seperti ini mestinya dituntaskan semuanya secara profesional," ucapnya.
Baca Juga : Komisi III Desak Polisi Tegas ke Bahar Smith: Negara Tak Boleh Kalah oleh Kekerasan Ormas
Berdasarkan informasi yang dikeluarkan Polda Jabar, tiga DPO dalam kasus pembunuhan ini bernama Andi, Dani dan Pegi alias Perong. Meski belum diketahui apakah identitas ketiganya ini asli atau bukan.
Baca Juga : Komisi III DPR RI Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden Adalah Harga Mati Reformasi
DPO pertama, Andi, diperkirakan berumur 31 tahun, memiliki tinggi badan 165 sentimeter, berbadan kecil, rambut lurus dan berkulit hitam.
DPO kedua, Dani, diperkirakan sekarang berumur 28 tahun. Ia memiliki tinggi 170 sentimeter, dengan ukuran badan sedang, rambut kriting dan kulit sawo matang.
DPO ketiga, Pegi alias Perong, diperkirakan sekarang berumur 31 tahun. Perawakannya kecil, dengan tinggi badan 160 sentimeter, rambut kriting dan kulit hitam.
Baca Juga : DPR dan Pemerintah Pastikan Pilpres Tetap Langsung, RUU Pilkada Tak Masuk Prolegnas 2026
(cw1/nusantaraterkini.co)
