Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Komisi II: Tak Ada Alasan Pemerintah Tunda Pengangkatan CASN 2025

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Komisi II DPR Mohammad Toha. (Foto: Dok.DPR)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Mohammad Toha mendukung pemerintah mempercepat pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2025, baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Tidak ada alasan bagi pemerintah menunda pengangkatan mereka.

Pemerintah berencana melakukan pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025, dan PPPK tahap I dan II paling lambat pada Oktober 2025.

Tentu, hal itu menjadi kabar gembira bagi para pegawai yang sudah lulus seleksi itu.

"Negara mulai hadir memenuhi janjinya, memprioritaskan kepentingan mendesak untuk keadilan dan kepastian jaminan atas kebutuhan dasar hak-hak masyarakat," terang Toha, Rabu (19/3/2025).

Sebelumnya, Komisi II DPR sempat meminta Menpan RB untuk mencabut surat edaran tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CASN/PPPK TA 2024.

Berdasarkan keputusan terbaru, pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK dijadwalkan mulai bertugas pada 1 Maret 2026. 

Keputusan ini dinilai tidak sesuai jadwal awal, peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 yang seharusnya menerima Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025. Sedangkan peserta yang lolos seleksi PPPK 2024 tahap 1 awalnya dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, sedangkan tahap 2 pada Juli 2025.

Dengan adanya desakan dari berbagai kalangan, pemerintah akhirnya mengubah kebijakan sebelumnya dan mempercepat pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025, dan PPPK tahap I dan II paling lambat pada Oktober 2025.

"Alasan Komisi II DPR sebelumnya, menolak SE Menpan RB dan meminta mencabutnya, dalam rangka check and ballances, untuk saling mengingatkan, apabila ada kebijakan yang keliru, maka harus diluruskan," terangnya.

Legislator Dapil Jawa Tengah V itu mengatakan, kebijakan pemerintah dalam hal ini Kemenpan RB yang mempercepat pengangkatan CASN merupakan prestasi yang gemilang. Itu adalah cara bernegara yang substansif melalui peran dan fungsi legislatif dan eksekutif yang sinergis.

Toha mengatakan, selama ini pihaknya menjadi tempat yang sangat sering menerima keluh kesah dari para pegawai dan guru.

Misalnya, keluhan dari Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) yang tidak mendapatkan kesempatan sama dengan guru honorer di sekolah negeri dalam rekruitmen PPPK.

Ada pula Forum Guru Swasta Nasional Passing Grade Tahun 2023 yang mengadu dengan bukti-bukti mendapatkan nilai ketentuan ambang batas (passing grade) tapi dinyatakan tidak lolos PPPK.

Ada lagi keluhan dari para honorer K2 yg sudah mengabdi puluhan tahun, juga para penyuluh agama, guru madrasah diniyah, dan lainnya.

"Pemerintah harus menjelaskan juga nasib mereka, jangan sampai tuntutan mereka diabaikan karena dianggap tidak penting. Berikan jawaban dan solusi yang menggembirakan," tegas mantan Wakil Bupati Sukoharjo itu. 

Toha menegaskan bahwa Komis II DPR akan terus memperjuangkan aspirasi para pegawai dan guru yang sampai saat ini masih belum mendapatkan haknya.

"Tidak boleh ada hak mereka yang ditunda-tunda, apalagi terabaikan," pungkasnya. 

(cw1/nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan