Nusantaraterkini.co, MEDAN - Tim patroli Sat Samapta Polrestabes Medan menangkap seorang pencuri pagar besi di Jalan Ring Road Gagak Hitam, tepat di depan Plaza Manhattan, Jumat (17/1/2025) dini hari.
Pelaku berinisial AH (34) tertangkap saat membawa barang bukti hasil curiannya.
Kejadian bermula sekitar pukul 02.48 WIB saat tim patroli tengah melakukan pengamanan secara stasioner di kawasan tersebut.
Ketika itu mereka melihat pelaku melintas sambil membawa pagar besi yang mencurigakan.
Menyadari adanya indikasi tindak kriminal, tim patroli langsung melakukan pengejaran. Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti, yang kemudian diserahkan ke Polsek Sunggal untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Viral Maling 'Digoni' Warga usai Gagal Beraksi di Deliserdang
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengapresiasi tindakan sigap tim patroli dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Polda Sumatera Utara berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan seperti ini merupakan salah satu upaya konkret kami,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hadi menjelaskan, pelaku berada dalam kondisi sehat saat diamankan. Barang bukti berupa pagar besi juga telah diamankan sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Hendak Mencuri, Maling Ayam Tertangkap Warga Bawa 11 Paket Ganja
"Pelaku beserta barang bukti dalam proses penyidikan di Polsek Sunggal," tambahnya.
Melalui penangkapan ini, polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“informasi sekecil apapun sangat berarti bagi polisi untuk menindaklanjuti," pungkasnya.
(zie/Nusantaraterkini.co)