Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Hendak Mencuri, Maling Ayam Tertangkap Warga Bawa 11 Paket Ganja

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pelaku bersama barang bukti 11 paket ganja di Polres Palas. (Foto: dok humas polres palas)

Nusantaraterkini.co, PALAS - Seorang pria berinisial ASN (28) ditangkap warga saat hendak mencuri ayam di Desa Hasahatan Julu, Kecamatan Barumun Baru, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Minggu (22/12/2024) pukul 03.00 WIB. Sialnya lagi, saat tertangkap, pelaku malah kedapatan membawa 11 paket narkotika jenis ganja.

Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika melalui Kasat Narkoba Iptu Said R Harahap mengatakan, ketika beraksi untuk mencuri ayam, pelaku ASN sebetulnya bersama seorang temannya yang diketahui dipanggil Kebek Tanjung. Namun, temannya itu berhasil melarikan diri saat disergap warga.

"Awalnya pelaku ASN (28) dan Kebek Tanjung akan melakukan pencurian terhadap ayam milik masyarakat di Desa Hasahatan Julu. Namun aksi mereka gagal karena berhasil diketahui oleh masyarakat," ungkapnya.

Baca Juga : Polres Padang Lawas Tangkap Pria 42 Tahun Terkait Kasus Asusila Anak di Bawah Umur

Said menjelaskan, saat ASN digeledah, dari kantong celana depannya ditemukan plastik asoy warna hitam berisikan 11 bungkus paket kecil ganja yang dibungkus dengan kertas nasi warna coklat.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang ikut berpartisipasi dalam membantu pengungkapan kasus narkoba jenis ini," tambahnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara mengatakan, saat ini pelaku ASN (28) bersama barang bukti sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Palas untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga : Polres Padang Lawas Gelar Rapat Koordinasi Operasi Ketupat Toba 2025

"Sedangkan untuk Saudara Kebek Tanjung yang melarikan diri akan terus kita cari. Untuk itu kepada masyarakat bila mengetahui keberadaannya agar segera melaporkan ke Sat Narkoba Polres Padang Lawas, dan kepada saudara Kebek Tanjung agar menyerahkan diri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

(Zie/Nusantaraterkini.co)