Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kepala Satgas Korsupgah KPK Sebut Angka Pencegahan Korupsi Sumut Masih Bagus, Sekda Togap Ajak OPD Tindaklanjuti..

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Rapat koordinasi dan evaluasi tindak lanjut pembangunan sistem pencegahan korupsi wilayah Sumut, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30, Medan, Rabu (1/10/2025). (Foto: Dok.Diskominfo Sumut)

Nusantaraterkini.co,MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan korupsi
Kini, Pemprov fokus dalam pembangunan sistem pencegahan korupsi di Sumatera Utara.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Togap Simangunsong saat rapat koordinasi dan evaluasi tindak lanjut pembangunan sistem pencegahan korupsi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30, Medan, Rabu (1/10/2025). 

“Melalui forum ini, saya mengajak OPD untuk fokus menindaklanjuti hasil evaluasi pembangunan sistem pencegahan korupsi, dan mari kita terus berkomitmen bersama dalam pencegahan korupsi di Sumut," kata Togap.

Baca Juga : Pimpinan KPK Johanis Tanak Bicara Dihadiri Gubernur Sumut Bobby Nasution, Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut, Ingatkan Laporkan LHKPN Sungguh-sungguh!

Baca Juga : Pimpinan KPK Pastikan akan Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Kasus OTT Proyek Jalan Sipiongot

Pada tahun 2024, nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemprov Sumut memiliki skor 83,84. Menurut Togap, MCP merupakan sistem pelaporan yang dibangun untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. 

Sebagai informasi ada 8 area intervensi MCP yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan barang milik daerah (BMD), pelayanan publik, perizinan, optimalisasi pendapatan daerah, serta pengawasan oleh aparat pengawas intern pemerintah.

“MCP merupakan sistem pelaporan yang dibangun untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, oleh sebab itu forum ini diharapkan jadi momentum kita untuk semakin memperkuat pemahaman kita," kata Togap.

Togap juga berpesan agar jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut segera menindaklanjuti masukan dari KPK RI terkait dengan MCP. Hal tersebut merupakan tekad bersama dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, efektif, dan terpercaya. 

Kepala Satgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah I Uding Juharudin juga mengomentari nilai MCP yang diraih Pemprov Sumut pada tahun 2024. Menurutnya nilai yang diraih Pemprov masih cukup bagus.

“Pemprov Sumut masih baguslah 83,84,” kata Uding.

Baca Juga : Topan Ginting dan 4 Orang lainnya Jadi Saksi Kasus OTT Proyek Jalan Sipiongot di Pengadilan Negeri Medan

Baca Juga : AKBP Yasir Ahmadi Menahan Tangis saat Bersaksi di Sidang Korupsi Jalan PUPR Sumut

Menurut Uding, nilai MCP menggambarkan pemerintah daerah yang sudah berada pada jalurnya dalam menjalankan ketentuan yang baku. Ia juga meminta agar MCP tidak dijadikan beban. Melainkan untuk kebaikan berjalannya tata kelola pemerintahan.

“MCP ini kami harap bukan membebani, tapi jadikan sebagai teman atau mitra," kata Uding.

(fer/nusantaraterkini.co)