Sat Polairud Polres Sergai Pasang Spanduk Imbauan Kamtibmas di Kawasan Objek Wisata Pantai
Nusantaraterkini.co, SERGAI - Personel Sat Polairud Polres Serdang Bedagai (Sergai) memasang spanduk imbauan Kamtibmas di sejumlah lokasi objek wisata pantai di Kecamatan Pantaicermin.
Baca Juga : Fitri Mutiara Harahap Dipercaya Pimpin DPD PAN Kota Binjai: Targetkan 5 Kursi Pada Pileg Mendatang
Spanduk imbauan yang ditujukan kepada pengunjung pantai itu berisi imbauan agar hati-hati dan waspada, gunakan pelampung saat berenang dan dampingi anak-anak jangan dibiarkan berenang sendiri. Serta apabila berenang, jangan melewati batas yang telah ditentukan pengelola pantai.
Baca Juga : Peringati Harhubnas 2025, Pelindo Sibolga Lakukan Aksi Bersih Pantai
Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk mengatakan, pemasangan spanduk imbauan ini untuk mengingatkan pengunjung agar senantiasa hati-hati dan waspada, serta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pengelola pantai.
"Objek wisata pantai menjadi salah satu tempat tujuan wisata masyarakat dalam menikmati libur Lebaran ini. Spanduk imbauan Kamtibmas ini kita pasang untuk mengingatkan pengunjung, serta untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya, Kamis (11/4/2024) malam.
Baca Juga : Dukung Program MBG Nasional, Kapolda Sumut Resmikan 2 SPPG di Sergai
Dengan mematuhi spanduk imbauan Kamtibmas ini, Edward berharap masyarakat yang datang berkunjung ke objek wisata pantai dapat menikmati liburan dengan aman dan nyaman.
Baca Juga : Kronologi Penemuan Tulang Manusia Dalam Pohon Aren di Sergai, Tumbang setelah Mati 4 Tahun
"Hingga saat ini, pengunjung yang datang ke objek wisata pantai yang ada di Kecamatan Pantaicermin belum terlalu ramai. Situasi Kamtibmas aman dan terkendali," jelasnya.
(zie/Nusantaraterkini.co)
