Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kemnaker Siapkan Pelatihan Vokasi Terintegrasi Industri KEK ​

Kemnaker menyiapkan pelatihan vokasi empat bulan di KEK yang terintegrasi dengan industri untuk meningkatkan kompetensi dan penyerapan tenaga kerja.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KEK Triwulan III Tahun 2026 yang berlangsung di Jakarta, Rabu (21/10/2026).(foto: kemnaker)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KEK Triwulan III Tahun 2026 yang berlangsung di Jakarta, Rabu (21/10/2026).(foto: kemnaker)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan () resmi menyiapkan model yang terintegrasi penuh dengan kebutuhan industri di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Pelatihan ini Langkah dirancang untuk membekali tenaga kerja nasional dengan kompetensi spesifik yang siap pakai, mulai dari tahap pemetaan kebutuhan hingga fasilitasi penempatan kerja secara langsung.

​Skema baru ini dipaparkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KEK Triwulan III Tahun 2026 yang berlangsung di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

​Menaker mengatakan, paradigma pelatihan vokasi nasional saat ini berfokus penuh pada kualitas penguasaan kompetensi riil yang dibutuhkan dunia industri, bukan lagi sekadar mengejar target kuantitas peserta pelatihan.

​"KEK ini akan menjadi satu ekosistem yang tidak hanya di industri, tetapi juga ada institusi pendidikan yang mendukung, kemudian pelatihan vokasi, para peserta yang mengikuti program magang, nanti juga akan ada startup, UMKM, dan lainnya," ujar Menaker Yassierli di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Guna mewujudkan sinergi tersebut, lanjut Menaker, Kemnaker mengenalkan konsep , yakni ekosistem kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pengelola KEK, tenant industri, Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), pemerintah daerah, lembaga sertifikasi, hingga inkubator usaha.

​Program pelatihan berdurasi empat bulan ini terbagi menjadi dua bulan pembekalan teori dan praktik dasar di BPVP, serta dua bulan praktik kerja intensif di kawasan KEK. 

"Prosesnya mencakup enam tahapan sistematis, mulai dari pemetaan jabatan, penyusunan modul berbasis standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pelatihan dengan instruktur gabungan, pendampingan mentor industri, sertifikasi kompetensi, hingga pelacakan penempatan kerja (tracer study)," papar Menaker.

​Ditambahkannya, menetapkan tiga indikator kinerja utama (Key Performance Indicators) untuk mengukur keberhasilan program ini, meliputi persentase kelulusan yang bekerja dalam kurun waktu tiga bulan, tingkat retensi pekerja setelah enam bulan, serta indeks kepuasan industri terhadap kinerja lulusan. "Integrasi ini diharapkan menjadikan KEK sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus solusi konkrit penyerapan tenaga kerja terampil," pungkasnya.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait