Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Iqbal Tersangka Ledakan Grand Polonia Medan Terancam 15 Tahun Bui

Tersangka Iqbal dalam kasus ledakan pipa gas maut di Grand Polonia Medan terancam 15 tahun penjara. Berkas perkara masih berstatus P-19.

Bagikan:
Dokumentasi rumah di Grand Polonia yang meledak akibat kebocoran gas tanam. (Foto: istimewa).
Dokumentasi rumah di Grand Polonia yang meledak akibat kebocoran gas tanam. (Foto: istimewa).
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Iqbal, tersangka tunggal kasus ledakan pipa gas maut di Komplek Grand Polonia Medan, dipastikan bakal menghadapi tuntutan hukum yang sangat berat. Karyawan PT PGAS Solution (Pegasol) ini dijerat dengan Pasal 308 ayat (2) dan (3) KUHP juncto Pasal 311 KUHP. Pasal primer 308 itu sendiri mengancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Kasi Intel Kejari Medan, Valentino Harry Parluhutan Manurung, mengonfirmasi jeratan pasal berlapis tersebut setelah pihaknya menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polrestabes Medan. Iqbal dibidik atas kealpaan dalam pengerjaan instalasi yang menimbulkan bahaya umum berupa ledakan maut. 

Iqbal sendiri telah resmi dijebloskan ke sel tahanan Polrestabes Medan sejak 7 Agustus lalu. Meski penahanan telah berjalan, Kejari Medan menyatakan berkas perkara saat ini masih berstatus P-19 atau dikembalikan kepada kepolisian untuk diperkuat bukti-buktinya. 

"Berkasnya masih P-19. Apa saja yang harus dilengkapi penyidik tidak bisa kami publis karena sudah masuk materi penyidikan," ujar Valentino saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2026). 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebelumnya mengatakan, ledakan bangunan bertingkat di rumah nomor 3B itu akibat kebocoran gas tanam. Akibatnya enam orang penghuni rumah menjadi korban. Tiga mengalami luka-luka, tiga lainnya tewas.

 (Ton/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait