Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kejati Sumut Didesak Tangkap Pengusaha Diduga Gelapkan Uang Kredit BRI Sei Kepayang Rp 17 M 

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ketua HMI Cabang Kota Medan, Cici Indah Rizki. (Foto: Istimewa)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap seorang pengusaha inisial Y yang diduga menggelapkan uang Rp 17 miliar hasil kredit dari Bank BRI.

Belasan miliar uang tersebut dipinjam oleh Y dengan alasan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Unit Sei Kepayang, Cabang Tanjung Balai.

Hingga kini belum ada kejelasan secara resmi dari Kejaksaan menyoal penanganan dugaan korupsi ini.

"Kita sangat mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menangkap aktor utama dalam dugaan korupsi KUR di BRI Tanjungbalai bernama Y," kata Ketua HMI Cabang Kota Medan, Cici Indah Rizki, Sabtu (20/9/2025).

Cici mengatakan, negara telah dirugikan oleh pengusaha berinisial Y. 

Baca Juga : Kejati Sumut Didesak Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Smart Board dan Meubilair Disdik Langkat Rp 50 Miliar

Cici menduga, bahwa dugaan korupsi ini terjadi dan dilakukan secara berkelompok.

"Kita yakin bahwa dugaan korupsi ini terjadi secara berkelompok hingga menimbulkan kerugian besar terhadap negara," katanya.

HMI, sambung Cici juga akan melakukan aksi dalam Waktu dekat. Pihaknya akan langsung mempertanyakan kejelasan Kejaksaan untuk menangani dugaan korupsi ini.

"Kita juga akan turun ke jalan untuk mempertanyakan tindak lanjut dari penanganan dugaan korupsi ini," ungkapnya.

Baca Juga : Naik Penyidikan, Kejati Sumut Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Kapal Tunda Rp135 Miliar

Kepada Kajati Sumut Harli Siregar, Cici berharap agar segera mengatensi seluruh jajaran untuk segera menindaklanjuti perkara tersebut.

(fer/nusantaraterkini.co)