Kajari Medan Akui Terima SPDP 4 Ketua Organisasi Mahasiswa, Sangkaan Pasalnya 368 Ayat 1 KUHP
Kita telah menerima SPDP (terkait) perkara dugaan pemerasan dengan empat tersangka Ketua Organisasi Mahasiswa
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait dugaan pemerasan yang menjerat 4 Ketua Organisasi Mahasiswa di Medan dalam operasi tangkap tangan (OTT).
“Kita telah menerima SPDP (terkait) perkara dugaan pemerasan dengan empat tersangka Ketua Organisasi Mahasiswa,” kata Kepala Kejari Medan Muttaqin Harahap di Medan, Selasa (13/8/2024).
Muttaqin mengatakan terkait SPDP dengan tersangka berinisial IP (24), DASR (26), AHS (24), dan MAS (23) tersebut telah diterima Kejari Medan dari penyidik Polrestabes Medan pada Senin (12/8/2024) lalu.
“Perkara ini, kita telah menunjuk lima Jaksa Peneliti, ada Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Deny Marincka Pratama. Kemudian, Trian Adhitya Izmail, Tommy Eko Prasetyo, Novalita Endang Suryani Siahaan, dan Risnawati Ginting,” ucapnya.
Lanjutnya, Jaksa yang telah ditunjuk itu akan mempelajari SPDP tersebut, baik secara formil maupun materiel. Termasuk di antaranya memastikan segala proses yang dilakukan mulai penyelidikan, pemeriksaan, hingga penyidikan sudah sesuai.
“Ini SPDP keempat tersangka akan diteliti oleh tim Jaksa Peneliti dan dalam kurun 14 hari ke depan namun akan ditentukan kembali langkah selanjutnya,” ujarnya.
Ia menuturkan, dalam SPDP itu para tersangka disangkakan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 368 ayat (1) KUHP. Dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.
“Perkara ini terjadi pada Minggu (4/8/2024), sekira pukul 20.57 WIB lalu di Jalan Sei Silau, Kelurahan Padang Bulan Selayang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan tepatnya di Seis Cafe,” pungkasnya.
(cw3/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSDugaan Pelecehan Seksual di UGM Mencuat, Habib Syarief Minta Tindakan Tegas Jika Terbukti
hendra·8 menit yang lalu -
-
SUMSELDinkes Sumsel Catat 29.969 Kasus ISPA Akibat Dampak Kabut Asap Karhutla hingga September 2026
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSDugaan Mafia Tanah di Sulteng Diadukan ke Komisi III DPR, Kuasa Hukum Soroti SP3 Polda
hendra·2 jam yang lalu -
KRIMINALSidang Kasus PNBP Pelabuhan Belawan, JPU Dalami Prosedur Pemanduan dan Navigasi Kapal
hendra·2 jam yang lalu -
PENDIDIKANMulai Oktober, Siswa SMA/SMK Bermasalah Bakal Dibina di Barak Kopassus
hendra·3 jam yang lalu -
PERISTIWADua Pemuda Tewas di Kontrakan, Polisi Temukan Bau Gas Menyengat dan Kompor Masih Menyala
hendra·3 jam yang lalu -
NASIONALDPD dan TNI Dorong Karya Bakti di Bengkulu, 580 Titik Pembangunan Disiapkan
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
KRIMINALMelawan Petugas, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Binjai Kota Ditembak Polisi
hendra·4 jam yang lalu -
KRIMINALLBH Pandawa Khatulistiwa Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Aliran Emas Papua di Samarinda
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan