Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Meski Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Nadiem Makarim, mantan Menteri Kemendikbudristek, sebagai tersangka dan langsung menahannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop dan sistem Chromebook.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pada pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek yang juga sempat memeriksa Nadiem Makarim.
Baca Juga : Langsung Ditahan Kejagung, Nadiem Makarim Resmi Tersangka Korupsi Laptop Chromebook
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, KPK tetap berlanjut melakukan penyelidikan meskipun Nadiem Makarim sudah berstatus tersangka dan ditahan Kejagung.
“Sampai dengan saat ini penyelidikan perkaranya masih berproses, karena dua hal yang berbeda, penanganan di KPK terkait pengadaan Google Cloud-nya,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
Namun, Budi mengaku tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut perihal kasus dugaan korupsi pada pengadaan Google Cloud karena masih di tahap penyelidikan.
“Sampai saat ini masih berproses. Detilnya seperti apa, belum bisa disampaikan karena masih tahap penyelidikan,” ujar Budi.
Baca Juga : Diperiksa KPK 9 Jam soal Korupsi Google Cloud, Nadiem Makarim: Alhamdulilah Lancar
Baca Juga : Dugaan Korupsi Chromebook Rp 9,9 T, Kejagung Didukung Periksa Nadiem Makarim dan Nimrod Sitorus
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, penyelidikan Google Cloud di Kemendibudristek berbeda dengan kasus dugaan korupsi laptop pendidikan Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
"Terkait dengan Google Cloud, apakah sama dengan Chromebook yang sekarang sedang ditangani [Kejagung], berbeda jawabannya," ujar Asep, Jumat (25/7/2025) lalu.
Kata Asep, kasus Chromebook terkait dengan pengadaan perangkat keras sementara Google Cloud berkaitan dengan pengadaan perangkat lunak.
"Kami tentunya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk penanganan perkaranya karena nanti ini menjadi hal yang berbeda, walaupun ini paket yang tidak bisa dipisah antara hardware dengan software,” sebut Asep.
Dugaan korupsi yang tengah diselidiki KPK ini terjadi pada saat pandemi Covid-19.
(fer/nusantaraterkini.co)
