Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

2.271 PPPK Pemprov Sumut Dilantik dan Terima SK Pengangkatan Lingkungan

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Zulkifli
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pelantikan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Sumut). (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menerima Surat Keputusan (SK) di Aula Raja Inal, Kantor Gubsu, Kamis (18/7/2024).

PPPK yang sudah menerima SK juga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Formasi tahun 2023 disaksikan oleh Staf Ahli Gubernur Sumut Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Effendy Pohan.

Baca Juga : Dinkes Sumut Pastikan Biaya Bayi ANZ di RS Adam Malik Ditanggung Pemerintah

Tak hanya itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Aprilla Haslantini dan Kepala Kanreg VI BKN Janry Simanungkalit juga turut menyaksikan total 2.271 PPPK tersebut.

Baca Juga : Demi Kenyamanan Ibadah Ramadan, Bobby Nasution Deadline Kepala Daerah Selesaikan Data Korban Bencana

“Pelamar PPPK di lingkungan Pemprov Sumut sebanyak 23.975 orang, yang terdiri dari tenaga guru 10.155 orang, tenaga kesehatan 1.307 orang, tenaga teknis lainnya 12.513 orang,” ucap Effendy.

Kendati demikian, PPPK di lingkungan Pemprov Sumut yang akan menerima SK sebanyak 2.271 orang, terdiri dari tenaga guru sebanyak 1.997 orang, tenaga kesehatan sebanyak 185 orang serta tenaga teknis sebanyak 89 orang.

Baca Juga : PPPK Paruh Waktu di Medan Keluhkan JHT Tak Bisa Cair, BPJS Ketenagakerjaan Beberkan Alasannya

“Saya berharap kepada PPPK yang akan menerima surat keputusan dan perjanjian kerja agar benar-benar mengerahkan segenap kemampuan dalam pelaksanaan pengabdian sesuai bidang tugas. Mari kita tunjukkan integritas dan buktikan bahwa saudara memang layak sebagai PPPK,” ujarnya.

Baca Juga : Revisi RUU ASN 2025 Harus Hapus Ketimpangan PPPK dan PNS Tanpa Sentralisasi Kekuasaan

Lanjutnya, ini adalah buah dari rasa syukur, sabar, para bapak dan ibu PPPK melalui kinerja yang positif. Dia berharap kinerja yang sudah maksimal dan baik saat menjadi honorer tetap dijaga dan ditingkatkan setelah menerima SK PPPK hari ini.

 

“Jika ada, seseorang yang menghubungi bapak ibu, mengaku dari Pemprov Sumut dan meminta-minta untuk hal-hal lain terkait dengan uang, saya tegaskan Pemprov Sumut tidak ada terkait begitu dan instansi yang terkait dengan ini tidak ada meminta-minta soal uang,” pungkasnya.

(cw3/Nusantaraterkini.co)