Kasus Polwan Bakar Suami karena Judi Online di Mojokerto, Komisi I DPR Minta Menkominfo Ambil Tindakan Konkret
Dia pun meminta Menkominfo Budi Arie untuk mengambil tindakan yang konkret terkait judi online
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Peristiwa seorang polisi wanita (polwan) di Mojokerto yang tega membakar suaminya yang juga seorang anggota polisi hingga tewas telah menghebohkan publik.
Apalagi, alasan aksi tersebut dilakukan, lantaran belakangan diketahui jika korban terlibat judi online.
Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengaku miris dan sedih ketika polwan itu sampai membakar sang suami lantaran uang yang semestinya digunakan untuk keluarga dipakai untuk judi online.
Untuk itu dia pun meminta Menkominfo Budi Arie untuk mengambil tindakan yang konkret terkait judi online.
"Artinya memang ini serius sekali terkait dengan judi online. Saya kira, kita dukung sepenuhnya Menkominfo untuk mengambil langkah-langkah untuk memaksimalkan pencegahan sehingga efek dari judi online bisa kita tekan semaksimal mungkin," katanya, Senin (10/6/2024).
Abdul Kharis menyayangkan peristiwa yang menimpa seorang aparat penegak hukumnya (APH). Semestinya, kata dia, pejabat APH bisa lebih tahu efek negatif dari judi online.
"Bayangkan suami istri polisi, istrinya membakar suaminya sampai meninggal. Saya kira ini kan meraka orang yang tahu secara dia aparat penegak hukum kan masalahnya. Jadi itu saya kira harus dapat perhatian betul," ujar politikus PKS ini.
Sementara itu, Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel memeberikan analisanya terkait kasus polisi wanita (polwan) Briptu FN nekat membakar suaminya, Briptu RDW yang juga sesama polisi.
Menurutnya, kasus polwan bakar suami itu masalah serius. Dengan kasus ini, kata dia, candu judi online telah merasuki kalangan personel polisi.
"Pada titik inilah, secara tidak langsung, Polri sebagai lembaga tidak bisa berlepas tangan soal kasus judi online," katanya.
Karena itu, Reza meminta Polri membuka data tentang personel polisi yang kecanduan judi online tersebut. Hal ini penting agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Polri punya data estimasinya. Data itu dibutuhkan sebagai dasar untuk menentukan apakah secara ironis atau tidak," ujarnya.
Apalagi, kata Raza, anggota Polri itu adalah kelompok paling rentang melakukan segala pelanggaran pidana.
"Apalagi personel polisi justru termasuk dalam kelompok rentan ya," tuturnya.
Diketahui, peristiwa polwan bakar suami terjadi di Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) pada Sabtu, (8/6/2024).
Peristiwa tersebut menimpa Briptu RDW (28), seorang polisi yang bertugas di Polres Jombang, sementara pelaku adalah Briptu FN (28), seorang polisi wanita (polwan) yang bertugas di Polres Mojokerto Kota.
Akibat perbuatan FN, polisi yang dibakar meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 WIB di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Mojokerto karena luka bakar serius di sekujur tubuh.
(cw1/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
NASIONALUsman Husin Dukung Pengelolaan Lahan Gambut dan Magrove Cegah Karhutla
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NASIONALKemnaker Tekankan Peningkatan Standar Kompetensi Teknisi Ponsel
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KOTA MEDANPemko Medan Matangkan Lahan Proyek Pengolahan Sampah Listrik
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
SUMUTBobby Nasution Ajak Perantau Minang Dorong Ekonomi Keumatan dan Industri Halal
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
KESEHATANBulan Bakti Peternakan, Pemprov Sumut Targetkan Bebas Rabies 2030
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
-
KRIMINALDalih Kasihan karena Korban Yatim, Guru SMP di Situbondo Diduga Cabuli Siswinya
hendra·9 jam yang lalu -
SUMUTDeteksi Dini Peredaran Narkoba, Rutan Kelas IIB Tarutung Razia Kamar Hunian WBP
Fadli Tara·10 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan