Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Peristiwa seorang polisi wanita (polwan) di Mojokerto yang tega membakar suaminya yang juga seorang anggota polisi hingga tewas telah menghebohkan publik.
Apalagi, alasan aksi tersebut dilakukan, lantaran belakangan diketahui jika korban terlibat judi online.
Baca Juga : Polwan Polda Sumut Sabet Emas di Piala Dunia Kickboxing Uzbekistan
Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengaku miris dan sedih ketika polwan itu sampai membakar sang suami lantaran uang yang semestinya digunakan untuk keluarga dipakai untuk judi online.
Baca Juga : Keluarga Brigadir Esco Geruduk Rumah Briptu Rizka, Oknum Polwan yang Diduga Bunuh Suami Sendiri
Untuk itu dia pun meminta Menkominfo Budi Arie untuk mengambil tindakan yang konkret terkait judi online.
"Artinya memang ini serius sekali terkait dengan judi online. Saya kira, kita dukung sepenuhnya Menkominfo untuk mengambil langkah-langkah untuk memaksimalkan pencegahan sehingga efek dari judi online bisa kita tekan semaksimal mungkin," katanya, Senin (10/6/2024).
Baca Juga : 7 Fakta Baru Polwan Mojokerto Bakar Suami hingga Tewas
Abdul Kharis menyayangkan peristiwa yang menimpa seorang aparat penegak hukumnya (APH). Semestinya, kata dia, pejabat APH bisa lebih tahu efek negatif dari judi online.
Baca Juga : Sadis, Oknum Polwan di Mojokerto Tega Bakar Suami Hidup-hidup di Asrama Polisi
"Bayangkan suami istri polisi, istrinya membakar suaminya sampai meninggal. Saya kira ini kan meraka orang yang tahu secara dia aparat penegak hukum kan masalahnya. Jadi itu saya kira harus dapat perhatian betul," ujar politikus PKS ini.
Sementara itu, Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel memeberikan analisanya terkait kasus polisi wanita (polwan) Briptu FN nekat membakar suaminya, Briptu RDW yang juga sesama polisi.
Baca Juga : DPR Desak PPATK Perketat Perang Digital Lawan Judi Online
Menurutnya, kasus polwan bakar suami itu masalah serius. Dengan kasus ini, kata dia, candu judi online telah merasuki kalangan personel polisi.
Baca Juga : Kelola 200 Akun FB Judi Online Kamboja, 2 Mahasiswa Palembang Ditangkap Polisi
"Pada titik inilah, secara tidak langsung, Polri sebagai lembaga tidak bisa berlepas tangan soal kasus judi online," katanya.
Karena itu, Reza meminta Polri membuka data tentang personel polisi yang kecanduan judi online tersebut. Hal ini penting agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Polri punya data estimasinya. Data itu dibutuhkan sebagai dasar untuk menentukan apakah secara ironis atau tidak," ujarnya.
Apalagi, kata Raza, anggota Polri itu adalah kelompok paling rentang melakukan segala pelanggaran pidana.
"Apalagi personel polisi justru termasuk dalam kelompok rentan ya," tuturnya.
Diketahui, peristiwa polwan bakar suami terjadi di Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) pada Sabtu, (8/6/2024).
Peristiwa tersebut menimpa Briptu RDW (28), seorang polisi yang bertugas di Polres Jombang, sementara pelaku adalah Briptu FN (28), seorang polisi wanita (polwan) yang bertugas di Polres Mojokerto Kota.
Akibat perbuatan FN, polisi yang dibakar meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 WIB di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Mojokerto karena luka bakar serius di sekujur tubuh.
(cw1/nusantaraterkini.co)
