Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kasus OTT Unsoed, Komisi X DPR Minta Sistem Penerimaan Mahasiswa Dievaluasi

Anggota Komisi X DPR, Habib Syarief Muhammad mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT)

Anggota Komisi X DPR Habib Syarief Muhammad menyoroti pentingnya penguatan tata kelola perguruan tinggi menyusul OTT KPK terhadap Rektor Unsoed. Jumat (21/8/2026) (Foto: Istimewa).
Anggota Komisi X DPR Habib Syarief Muhammad menyoroti pentingnya penguatan tata kelola perguruan tinggi menyusul OTT KPK terhadap Rektor Unsoed. Jumat (21/8/2026) (Foto: Istimewa).
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA, Habib Syarief Muhammad mendukung langkah () melakukan () yang menjaring (Unsoed) Akhmad Sodiq dan sejumlah pihak lainnya. OTT tersebut dilakukan KPK di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis (20/8/2026). 

Dalam operasi itu, mengamankan 14 orang dan menyita uang tunai ratusan juta rupiah. Perkara tersebut diduga berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru.

“Kami mendukung penuh langkah KPK. Ini momentum untuk benar-benar bersih-bersih dunia pendidikan dari praktik korupsi. Perguruan tinggi harus menjadi ruang yang bersih dari praktik-praktik semacam ini,” kata Habib Syarief, Jumat (21/8/2026).

Menurut Habib Syarief, perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter sekaligus masa depan generasi bangsa. Kampus, kata dia, tidak semata-mata menjadi tempat memperoleh gelar akademik, tetapi juga ruang untuk menanamkan nilai keilmuan, integritas, idealisme, dan tanggung jawab moral.

“Perguruan tinggi adalah tempat menanamkan nilai-nilai kebaikan, ilmu pengetahuan dan idealisme. Karena itu sangat ironis apabila justru menjadi tempat tumbuhnya praktik kotor korupsi,” ujarnya.

Ia menilai dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru merupakan persoalan serius karena menyangkut keadilan dan kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan tinggi.

Menurutnya, proses penerimaan mahasiswa harus dilaksanakan secara transparan, objektif, akuntabel, dan bebas dari transaksi kepentingan.

“Jangan sampai akses pendidikan tinggi ditentukan oleh kemampuan membayar atau kedekatan dengan pihak tertentu. Setiap calon mahasiswa harus mendapatkan kesempatan yang adil berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Habib Syarief juga meminta KPK mengusut perkara tersebut secara tuntas dan tidak berhenti pada pihak-pihak yang telah diamankan dalam .

“Silakan KPK mengusut sampai tuntas. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum. Jangan ada tebang pilih. Tetapi kita juga harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dalam proses hukumnya,” katanya.

Selain penegakan hukum, Habib Syarief mendorong KPK bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola perguruan tinggi, khususnya sistem penerimaan mahasiswa baru.

Ia menilai OTT di Unsoed harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan perguruan tinggi, bukan sekadar menyelesaikan satu perkara.

“KPK dan Kemdiktisaintek harus melakukan evaluasi total. Kita membutuhkan road map pencegahan korupsi di dunia pendidikan, khususnya perguruan tinggi. Jangan sampai kita hanya bergerak setelah terjadi OTT,” tuturnya.

Habib Syarief berharap evaluasi tersebut dapat menghasilkan sistem penerimaan mahasiswa yang lebih transparan dan mempersempit celah terjadinya praktik korupsi di lingkungan perguruan tinggi.

Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi di sektor pendidikan harus dilakukan secara bersamaan melalui penindakan dan penguatan sistem pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait