Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kasus Keracunan MBG Tembus 50 Ribu, Formappi Desak DPR Bentuk Pansus Angket

Formappi desak DPR bentuk Pansus Angket usut kasus keracunan program MBG yang tembus 50 ribu korban

Peneliti Formappi Lucius Karus mendesak DPR segera membentuk Pansus Angket untuk mengevaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul meluasnya kasus keracunan di berbagai daerah, Senin (14/9/2026). (Foto: istimewa)
Peneliti Formappi Lucius Karus mendesak DPR segera membentuk Pansus Angket untuk mengevaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul meluasnya kasus keracunan di berbagai daerah, Senin (14/9/2026). (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (), Lucius Karus mendesak segera mengambil langkah serius menyikapi kasus keracunan yang diduga berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Lucius menilai, jumlah korban yang disebut telah menembus angka lebih dari 50 ribu orang serta meluasnya kasus ke berbagai daerah, seharusnya menjadi alarm keras bagi DPR untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan .

“Dengan tingkat kasus yang sudah tembus 50 ribu lebih korban dan kasusnya juga meluas ke banyak daerah, sudah seharusnya DPR bergerak. Yang keracunan itu adalah rakyat yang diwakili oleh anggota DPR,” kata Lucius kepada Nusantaraterkini.co, Senin (14/9/2026).

Menurut dia, DPR tidak seharusnya bersikap lamban dalam merespons persoalan yang menyangkut keselamatan masyarakat. Terlebih, kasus keracunan dalam pelaksanaan program pemerintah tersebut bukan semata-mata persoalan politik, melainkan menyangkut aspek kemanusiaan.

“Bagaimana bisa DPR masih slow-slow saja merespons kasus ini. Keracunan MBG bukan perkara politik. Ini soal kemanusiaan yang seharusnya menggerakkan DPR, jika mereka masih punya rasa kemanusiaan,” tegasnya.

Lucius mengingatkan, sikap pasif DPR justru dapat memberikan ruang bagi pemerintah untuk melanjutkan tanpa adanya koreksi dan evaluasi yang serius.

“Sayang sekali jika karena alasan politik, DPR mengabaikan kasus-kasus itu. Sikap diam DPR akan selalu jadi alasan pemerintah untuk meneruskan program MBG ini tanpa koreksi serius,” ujarnya.

Karena itu, Lucius mendorong DPR menggunakan kewenangan konstitusionalnya dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket untuk mengusut sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program MBG.

Menurutnya, pembentukan Pansus Angket tidak semestinya dipersepsikan sebagai upaya untuk menjatuhkan atau menggulingkan pemerintahan. Sebaliknya, langkah tersebut diperlukan agar DPR dapat melakukan evaluasi secara lebih fokus dan komprehensif.

“Bukan untuk menargetkan penggulingan pemerintah, tetapi semata agar fokus mengevaluasi program MBG, sehingga bisa menghasilkan rekomendasi yang tepat bagi pemerintah,” pungkasnya.

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru