Kasus Keracunan MBG Tembus 50 Ribu, Formappi Desak DPR Bentuk Pansus Angket
Formappi desak DPR bentuk Pansus Angket usut kasus keracunan program MBG yang tembus 50 ribu korban
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mendesak DPR RI segera mengambil langkah serius menyikapi kasus keracunan yang diduga berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Lucius menilai, jumlah korban yang disebut telah menembus angka lebih dari 50 ribu orang serta meluasnya kasus ke berbagai daerah, seharusnya menjadi alarm keras bagi DPR untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG.
“Dengan tingkat kasus keracunan MBG yang sudah tembus 50 ribu lebih korban dan kasusnya juga meluas ke banyak daerah, sudah seharusnya DPR bergerak. Yang keracunan itu adalah rakyat yang diwakili oleh anggota DPR,” kata Lucius kepada Nusantaraterkini.co, Senin (14/9/2026).
Menurut dia, DPR tidak seharusnya bersikap lamban dalam merespons persoalan yang menyangkut keselamatan masyarakat. Terlebih, kasus keracunan dalam pelaksanaan program pemerintah tersebut bukan semata-mata persoalan politik, melainkan menyangkut aspek kemanusiaan.
“Bagaimana bisa DPR masih slow-slow saja merespons kasus keracunan MBG ini. Keracunan MBG bukan perkara politik. Ini soal kemanusiaan yang seharusnya menggerakkan DPR, jika mereka masih punya rasa kemanusiaan,” tegasnya.
Lucius mengingatkan, sikap pasif DPR justru dapat memberikan ruang bagi pemerintah untuk melanjutkan program MBG tanpa adanya koreksi dan evaluasi yang serius.
“Sayang sekali jika karena alasan politik, DPR mengabaikan kasus-kasus itu. Sikap diam DPR akan selalu jadi alasan pemerintah untuk meneruskan program MBG ini tanpa koreksi serius,” ujarnya.
Karena itu, Lucius mendorong DPR menggunakan kewenangan konstitusionalnya dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket untuk mengusut sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program MBG.
Menurutnya, pembentukan Pansus Angket tidak semestinya dipersepsikan sebagai upaya untuk menjatuhkan atau menggulingkan pemerintahan. Sebaliknya, langkah tersebut diperlukan agar DPR dapat melakukan evaluasi secara lebih fokus dan komprehensif.
“Bukan untuk menargetkan penggulingan pemerintah, tetapi semata agar fokus mengevaluasi program MBG, sehingga bisa menghasilkan rekomendasi yang tepat bagi pemerintah,” pungkasnya.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NASIONALGREAT Institute: Prabowo Tegaskan Perubahan Dukungan terhadap Palestina dari Kuat Menjadi Semakin Kuat
Rozie Winata·2 menit yang lalu -
NASIONALLantik 14 Pejabat Kemenkeu, Suahasil Tekankan Optimasi Penerimaan
Herman Saleh Harahap·4 menit yang lalu -
PENDIDIKANTangkal Radikalisme, Densus 88 Dukung Pembatasan Gawai Kemenag
Herman Saleh Harahap·17 menit yang lalu -
KOTA MEDANZakiyuddin Harahap Minta Hima Lubis Dorong Aksi Sosial
Herman Saleh Harahap·30 menit yang lalu -
SEPAKBOLAPSMS Bantai Persiku 6-0, Kadispora Sumut Ngaku Takjub
Herman Saleh Harahap·39 menit yang lalu -
KRIMINALKomplotan Pencurian Invetaris Palembang Golf Club Diciduk, Dua Masih Buron
Herman Saleh Harahap·46 menit yang lalu -
POLITIKRUU Pemilu, Hensa Ingatkan Threshold Jangan Mengabaikan Suara Pemilih
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
-
POLITIKVideo Call Saat Rapat, Formappi Minta MKD Panggil Moreno Soeprapto
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SUMUTAktivis Madina Soroti Kinerja Sagtas PETI, Minta Segera Tindak Aktor Intelektual dan Pendana
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan