Kapolri Pastikan Tilang Manual Tak Berlaku saat Libur Nataru 2024
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan, Polri tidak akan memberlakukan tilang manual sementara, saat periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Baca Juga : DPR Resmi Sahkan 8 Rekomendasi Percepatan Reformasi Polri
Meski begitu, Sigit berharap, masyarakat dapat tetap mentaati lalulintas untuk menjaga keamanan sesama pengguna jalan.
Baca Juga : Kapolri Tegas Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian
“Untuk sementara kami tidak memberlakukan tilang manual. Namun harapannya masyarakat betul-betul saling menghormati, menjaga masyarakat lain yang menggunakan jalan sehingga keselamatan antara pengguna jalan semuanya bisa kita jaga,” tegasnya di Istana Negara, Jakarta, dikutip dari Okezone, Senin (11/12/2023).
Sementara itu, Sigit mengatakan sebanyak 129.923 personel gabungan dari TNI Polri akan dikerahkan untuk mengamankan Operasi Lilin dalam rangka pengamanan libur Nataru. Operasi Lilin akan digelar mulai tanggal 20 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.
Baca Juga : Isu Pergantian Kapolri, Komisi III Sebut Belum Ada Supres dari Istana
“Saya jelaskan jumlah personel total 129.923 personel. Gabungan Polri, TNi dan seluruh stakeholder terkait,” jelasnya.
Baca Juga : Mobil Rantis Brimob Lindas Driver Ojol saat Bubarkan Demo, Kapolri Sampaikan Permintaan Maaf
Lebih lanjut, Sigit kembali mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga keselamatan dengan mematuhi rambu-rambu lalulintas. Meskipun tidak melaksanakan tilang manual, namun dia mengatakan pihaknya tetap akan melakukan pengaturan-pengaturan agar masyarakat tertib berlalu-lintas.
“Kemudian juga saya sampaikan juga di rangkaian kegiatan Nataru ini kami tentunya mengimbau masyarakat untuk hati-hati di jalan karena yang namanya keselamatan itu tetap harus dijaga. Kita harus melakukan pengaturan-pengaturan apabila ada yang melanggar kita akan imbau, kita tegur, kita ingatkan,” pungkasnya.
(zie/nusantaraterkini.co)
Sumber: Okezone
