Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kades di Sergai Jadi Tersangka Dugaan Tipu Gelap Rp100 Juta, Polisi Siapkan Langkah Tegas

Editor:  hendra
Reporter: Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Oknum Kades tersangka penipuan. Ilustrasi. (Foto: Hendra/nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, SERDANGBEDAGAI – Aparat Satreskrim Polres Serdangbedagai menetapkan seorang oknum Kepala Desa Tanjung Harap, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdangbedagai, berinisial D (53), sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp100 juta.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Serdangbedagai, AKP Binrod Situngkir, pada Jumat (13/2/2026). Ia memastikan proses hukum terhadap yang bersangkutan saat ini masih terus berjalan.

“Yang bersangkutan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan,” ujar AKP Binrod.

Baca Juga : Oknum TNI Bunuh Istri di Deli Serdang Kecanduan Judol dan Tak Beri Nafkah Korban

Menurutnya, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan lanjutan. Proses pemanggilan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Apabila tersangka tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang sah, penyidik akan mengambil langkah tegas sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum.

Sementara itu, advokat Joko Pramono, S.H. dari Law Office Alamsyah & Associates menjelaskan, dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada Januari 2025 di kawasan Jalan Bisnis Center, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai.

Baca Juga : Keji, Ayah Tega Aniaya 3 Anak Balitanya Gegara Cemburu Istri Kerja di Luar Negeri

Kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/174/V/2025/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut tertanggal 21 Mei 2025. Laporan tersebut diajukan melalui kuasa hukum berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 10 Mei 2026, dengan korban bernama Sofiah (48), warga Pekan Dolok Masihul.

Pihak pelapor berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan hingga tuntas.

Hingga kini, penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.

Baca Juga : 2 Pelaku Pungli di Medan Belawan Ditangkap, Hasil Tes Urine Positif Narkoba

(Dra/nusantaraterkini.co).