Nusantaraterkini.co, MEDAN - Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kota Medan.
Dari enam kasus yang diungkap, tiga kasus diantanya melibatkan pekerja atau pun operator SPBU dalam upaya penyelewengan BBM bersubsidi tersebut.
Baca Juga : Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Libatkan Petugas SPBU, Berikut Lokasinya
Adapun lokasi SPBU yang diduga melakukan praktik penyelewengan BBM bersubsidi yang melobatkan karyawannya ini ialah di SPBU Jalan Medan-Batang Kuis. Dimana, saat itu petugas menemukan satu unit Becak Bermotor (Betor) yang digunakan untuk mengangkut BBM menggunakan jerigen.
Baca Juga : Satreskrim Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian, 62 Orang Diamankan
Selanjutnya, di SPBU di Jalan Mabar Seikera Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan. Dimana, ditemukan satu kendaraan tanpa plat yang di dalamnya berisikan sejumlah jerigen lengkap dengan alat selang penyalurnya.
Kemudian, di SPBU Jalan Jamin Ginting, Simpang Pos, Kecamatan Medan Tuntungan. Dilokasi ini, petugas menemukan satu unit sepeda motor yang membawa dua jerigen untuk mengisi BBM.
Sementara itu, dalam tiga kasus lainnya petugas mengamankan BBM bersubsidi dari dalam kendaraan yang sudah di modifikasi dan akan dilakukan pengiriman ke sejumlah tempat.
Adapun lokasi diamankannya bebrapa kendaraan serta terduga pelaku ini ialah di gerbang akses tol Helvetia, Desa Tanjung Gusta Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Kemudian, temuan satu unit mobil minibus di Jalan Eka Sama Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan dimana ditemukan di dalamnya berisikan sejumlah jerigen yang sudah disambungkan ke lubang pengisian.
Terakhir, satu unit truk yang ditangkap di Jalan Letda Sujono, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung yang berisikan baby tank yang dapat mengangkut 12 ton BBM bersubsidi.
Secara keseluruhan, barang bukti BBM yang berhasil disita dan ditangkap, Pertalite ada 256 liter, dan solar ada 14 ton. Sementara, total tersangka yang diamankan dalam kasus ini sebanyak 10 orang.
"Dari ke-10 tersangka ini, setidaknya ada tiga orang operator SPBU yang sudah ditangkap. Tiga operator SPBU tersebut adalah di SPBU yang di Batang Kuis, SPBU yang di Medan Perjuangan, dan SPBU di Medan Tuntungan," pungkasnya.
(Cw4/Nusantaraterkini.co)
