NusantaraTerkini.co, MEDAN - Polisi mengamankan dua orang pelaku pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat di Jalan Pulau Sicanang Kecamatan Medan Belawan akhirnya diamankan.
Kedua pelaku pungli yang diamankan berinisial A (21) dan T (16) warga Medan Belawan. Keduanya diamankan saat melakukan pungli terhadap sopir truk yang melintas.
Baca Juga : Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Sindikat Liquid Zombie Lintas Negara
Kasat Samapta Polres Belawan AKP Rudi Handoko menjelaskan kalau keduanya diamankan saat polisi melaksanakan patroli antisipasi begal, tawuran, dan kejahatan jalanan lainnya.
Baca Juga : Ribuan Cartridge Etomidate Jaringan Internasional Disita Polisi
Ia menjelaskan bahwa patroli ini sengaja melintasi Jalan Pulau Sicanang berdasarkan informasi yang diterima mengenai praktek pungli dan premanisme di lokasi tersebut.
"Saat melintas di lokasi, Tim Patroli Presisi berhasil mengamankan kedua pelaku yang melakukan pungli kepada supir truk yang melintas," ujar AKP Rudi Handoko, Jumat (19/7/2024).
Baca Juga : Resahkan Sopir Truk, Pelaku Pungli di Pintu Tol Keramasan Diringkus Polres Ogan Ilir
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku melakukan pungli dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp. 70.000. Selain itu, setelah dilakukan tes urine, keduanya dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Baca Juga : Gegara Tidak Dikasih Uang Rokok, Warga Sipirok Ditusuk Orang Tidak Dikenal
"Dari pemeriksaan tes urine, keduanya positif narkoba," ujar Rudi.
Kasat Samapta mengatakan keduanya telah diserahkan ke Sat Reskrim menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait aksi premanisme.
Baca Juga : Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Libatkan Petugas SPBU, Berikut Lokasinya
"Dan oleh Sat Narkoba untuk pemeriksaan penggunaan narkoba secara ilegal," pungkasnya.
Baca Juga : Satreskrim Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian, 62 Orang Diamankan
(Cw5/NusantaraTerkini.co)
