nusantaraterkini.co, BINJAI - Jajaran Polsek di wilayah Polres Binjai berhasil menangkap 11 pria diduga pelaku pungutan liar (pungli). Mereka ditangkap dari berbagai lokasi.
Kapolres Binjai AKBP. Bambang C. Utomo melalui Kasi Humas, AKP Junaidi mengatakan, 11 pelaku pungli ini ditangkap oleh pihak Polsek Binjai Timur, Binjai Selatan dan Polsek Binjai Barat.
"Di Polsek Binjai Timur ada lima pelaku yang ditangkap. Mereka berinisial RS (30), DMP alias Ucok (30), AA (20), YM (48) dan ET (38). Mereka melakukan pungli terhadap sopir yang sedang melintas di kawasan tersebut," jelas Junaidi, Senin (19/5/2025).
Baca Juga : Dua Polisi Polres Asahan Diduga Lecehkan Istri Desertir TNI di Tahanan, Ini Kata Poldasu
Sementara, lanjut Junaidi, lima pelaku lainnya berinisial I (50) R (24), D (25), A (50) dan L alias Manle (45) diamankan oleh Polsek Binjai Barat. Sedangkan satu pelaku lainnya JS alias JODI (22) ditangkap oleh Polsek Binjai Selatan.
Junaidi mengatakan, saat ini seluruh pelaku berikut barang bukti hasil pungli telah diserahkan ke Polres Binjai guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga : Sepeda Motor Tabrak Truk di Samosir, 1 Orang Tewas dan 1 Luka-luka
Junaidi mengatakan, Polres Binjai dan jajaran akan terus melakukan pemberantasan dan penindakan terhadap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
"Kita akan tindak tegas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat," tutupnya.
(Dra/nusantaraterkini.co).