Jokowi Minta UU Perampasan Aset Diselesaikan Agar Pelaku Korupsi Jera
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyelesaikan Undang-undang Perampasan Aset terhadap pelaku tindak pidana korupsi.
Awalnya Presiden Jokowi membeberkan data pejabat Indonesia yang ditangkap dan dipenjara karena kasus korupsi dari mulai tahun 2004 sampai 2022. Jika dihitung jumlah pejabat di Indonesia yang ditangkap dan dipenjara karena korupsi sebanyak 1.385 orang.
Jokowi menilai hukuman penjara belum memberikan efek jera kepada pelaku korupsi. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan perlu penguatan regulasi di level Undang-undang (UU) dalam upaya memberi efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi.
"Undang-undang Perampasan Aset Tindak Pidana Korupsi ini penting segera diselesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk mengembalikan kerugian negara dan bisa memberikan efek jera," kata Jokowi di Hari Korupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
"Saya harap pemerintah-DPR dapat segera membahas dan menyelesaikan Undang-undang Perampasan Aset Tindak Pidana Korupsi ini," sambungnya.
Jokowi menilai selain UU Perampasan Aset, perlu juga UU Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Mantan Walikota Solo ini menilai UU tersebut juga dapat mencegah dan memberantas korupsi dalam penguatan regulasi level UU.
"Undang-undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Mendorong pemanfaatan transfer perbankan. Semuanya akan lebih transparan, lebih akuntabel dan sangat bagus," terangnya.
(HAM/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
EKONOMIRupiah Dibuka Melemah ke Rp17.915, Pasar Menanti Data Inflasi Indonesia
hendra·12 menit yang lalu -
SUMUTPutusan MA Berkekuatan Hukum Tetap: PN Pematangsiantar Diminta Lanjutkan Eksekusi Tiga Objek Sengketa
Rozie Winata·23 menit yang lalu -
PERISTIWABikin Sesak! Kabut Asap Kepung Seluruh Wilayah Palembang, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya
Rozie Winata·42 menit yang lalu -
PERISTIWA178 Orang Sakit Usai Santap Nasi Kotak, Nurhadi Desak Sistem Vendor RSUD Dr Soetomo Dibongkar
Rozie Winata·53 menit yang lalu -
SUMUTSertijab Irwasda Polda Sumut, Kapolda Tekankan Penguatan Pengawasan dan Akuntabilitas Polri
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
EKONOMIIHSG Masih Dibayangi Aksi Jual Asing, Ini Saham yang Layak Dicermati Hari Ini
hendra·1 jam yang lalu -
KRIMINALPolisi Bekuk Pelaku Pembobolan Ruang Guru SMP Muhammadiyah 3 Palembang
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
EKONOMIDPR Desak Pemerintah Perkuat Perlindungan UMKM dari Impor Ilegal dan Persaingan Tidak Sehat
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELPemprov Sumsel Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Sebulan, Warga Diimbau Manfaatkan Diskon dan Bebas Denda
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SEPAKBOLAKejar Agresivitas Gol, John Herdman Optimis Bawa Indonesia ke Final ASEAN Cup 2026
Rozie Winata·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan