Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Jokowi Minta UU Perampasan Aset Diselesaikan Agar Pelaku Korupsi Jera

Presiden Jokowi saat memberi sambutan di Hakordia 2023, Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023). (Foto: Biro Humas KPK).
Presiden Jokowi saat memberi sambutan di Hakordia 2023, Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023). (Foto: Biro Humas KPK).
A A

, - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat () menyelesaikan Undang-undang Perampasan Aset terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

Awalnya membeberkan data pejabat Indonesia yang ditangkap dan dipenjara karena kasus korupsi dari mulai tahun 2004 sampai 2022. Jika dihitung jumlah pejabat di Indonesia yang ditangkap dan dipenjara karena korupsi sebanyak 1.385 orang.

Jokowi menilai hukuman penjara belum memberikan efek jera kepada pelaku korupsi. Mantan Gubernur DKI ini menegaskan perlu penguatan regulasi di level Undang-undang (UU) dalam upaya memberi efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi. 

"Undang-undang Perampasan Aset Tindak Pidana Korupsi ini penting segera diselesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk mengembalikan kerugian negara dan bisa memberikan efek jera," kata Jokowi di Hari Korupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

"Saya harap pemerintah- dapat segera membahas dan menyelesaikan Undang-undang Perampasan Aset Tindak Pidana Korupsi ini," sambungnya.

Jokowi menilai selain , perlu juga . Mantan Walikota Solo ini menilai UU tersebut juga dapat mencegah dan memberantas korupsi dalam penguatan regulasi level UU.

"Undang-undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Mendorong pemanfaatan transfer perbankan. Semuanya akan lebih transparan, lebih akuntabel dan sangat bagus," terangnya.

(HAM/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait