Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Jokowi Diperiksa Bareskrim Soal Ijazah Palsu

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Presiden ketujuh Joko Widodo (kiri) berjalan keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). (Foto: Fauzan/ANTARA FOTO)

nusantaraterkini.co, JAKARTA - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa (20/5/2025).

Jokowi dimintai klarifikasi selama sekitar 1 jam dengan 22 pertanyaan terkait ijazah palsu yang menyeret namanya.

Dari pantauan di lokasi, Jokowi keluar bersama tim kuasa hukumnya menggunakan batik warna cokelat dan kopiah hitam. Kepada wartawan, Jokowi mengaku menjawab 22 pertanyaan yang diajukan penyidik.

"Ada 22 pertanyaan tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan saat mahasiswa, saya kira di sekitar itu," ujar Jokowi kepada wartawan.

Sementara itu, Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyebut Jokowi hadir di Bareskrim Polri sebagai pihak teradu. Dia memastikan Jokowi bakal menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

"Pak Jokowi sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang ada," ucap dia dikutip kumparan.

Polisi melakukan penyelidikan terkait ijazah palsu Jokowi dengan didasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas nama pengadu Eggi Sudjana dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Serta, Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025/ Dittipidum tanggal 10 April 2025. Terakhir, Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas/1008/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 10 April 2025.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Advertising

Iklan