nusantaraterkini.co, MEDAN - Kasus absensi fiktif Lurah Sari Rejo, Edi Gurnawan terus berlanjut. Rencananya, Selasa (10/6/2025) Edi Gurnawan akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Inspektorat Pembantu Khusus (Irbansus) Kota Medan.
Hal ini dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kota Medan, Habibi Adhawiyah, Senin (9/6/2025).
Habibi mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas absensi fiktif tersebut. Bahkan, kata dia, Lurah Sari Rejo juga sudah menjalani pemeriksaan awal.
Baca Juga : Absen Tapi Bolos Ngantor, Walikota Medan Murka Temukan Absensi Lurah Sari Rejo Fiktif
"Pemeriksaan awal sudah kita lakukan. Begitu dapat temuan, yang bersangkutan langsung kita panggil untuk menjalani pemeriksaan. Namun dalam pemeriksaan awal itu, dia mengaku absensi fiktif itu dilakukan pada Mei 2025," terang Habibi.
Masih kata Habibi, hingga saat ini, pihaknya masih mendapatkan data absensi pada Mei. Dari hasil penyelidikan itu, diketahui Edi Gurnawan beberapa kali melakukan absensi dengan foto yang sama.
"Kami mau minta dari BKPSDM Kota Medan data absensi bulan sebelum-sebelumnya agar lebih jelas. Namun, dari hasil laporan Camat Medan Polonia, kinerja yang bersangkutan bagus. Jadi kita fokus untuk melakukan pendalaman dulu, masalah sanksi, pasti ada, sebab setiap pelanggaran pasti ada sanksinya," bebernya.
(Dra/nusantaraterkini.co).
