Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Iran Buka Pendaftaran Capres Usai Wafatnya Raisi, Berikut Syaratnya

Editor:  Redaksi2
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Rakyat Iran menghadiri prosesi pemakaman Presiden Ebrahim Raisi di Masjid Masoomeh di Kota Qom, Selasa (21/5/2024). Ribuan orang mengantarkan Raisi ke persemayaman terakhirnya setelah meninggal dalam kecelakaan helikopter bersama Menteri Luar Negeri Hossein Amir-Abdollahian dan sejumlah pejabat lain pada Minggu (19/5/2024).(IRNA/HAMID ABEDI via AFP)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pemerintah Iran resmi memulai pendaftaran calon presiden (capres) dalam pemungutan suara cepat pada Juni 2024 untuk menggantikan Ebrahim Raisi.

Presiden Iran Ebrahim Raisi sebelumnya meninggal dalam kecelakaan helikopter pada Senin, 20 Mei 2024. Raisi dan tujuh anggota rombongan lainnya, termasuk Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amirabdollahian, tewas ketika helikopter yang mereka tumpangi jatuh di Iran bagian utara.

Setelah Raisi resmi diumumkan meninggal dunia, Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei menunjuk Wakil Presiden Mohammad Mokhber (68) sebagai presiden sementara sesuai konstitusi.

Dikutip dari Al Jazeera, Pemilu tersebut awalnya dijadwalkan pada 2025. Namun, Pemilu terpaksa dimajukan jadi 28 Juni 2024.

Menurut kantor berita Republik Islam (IRNA), pendaftaran kandidat untuk pemilihan presiden ke-14 dimulai pukul 04:30 GMT atau 11.30 WIB di Kementerian Dalam Negeri.

IRNA juga mengatakan bahwa calon presiden mempunyai lima hari untuk mendaftar dalam Pemilu Iran.

Dikutip dari AP News, Menteri Dalam Negeri Iran, Ahmad Vahidi akan bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilu di Iran.

“Pemilu ini, seperti pemilihan parlemen, akan diselenggarakan dengan aman dan sehat, dengan persaingan yang baik dan partisipasi luas dari seluruh rakyat tercinta,” ungkapnya.

Syarat capres Iran

Pada Kamis (30/5/2024), media pemerintah Iran melaporkan ada sekitar 30 orang yang mengajukan permohonan pencalonan.

Meskipun demikian, tidak satupun dari 30 orang tersebut yang memenuhi persyaratan dasar untuk kualifikasi seorang presiden.

Menurut Undang-Undang (UU) Pemilu Iran, kandidat calon presiden wajib berusia antara 40-75 tahun dan memiliki setidaknya gelar master atau setara dengan pascasarjana di Indonesia.

Mantan anggota parlemen reformis, Mostafa Kavakebian dan anggota parlemen konservatif, Mohammadreza Sabaghian mengajukan permohonan mereka ke Kementerian Dalam Negeri.

Seperti pada pemilu sebelumnya, kandidat utama yang mewakili kubu politik terkemuka di Iran kemungkinan besar akan mengajukan lamaran menjelang akhir proses pendaftaran. Selain itu, muncul beberapa nama yang dilaporkan sedang dipertimbangkan untuk mencalonkan diri.

Nama yang mencuat sebagai capres Iran adalah seorang politisi konservatif yang pernah menjabat sebagai kepala perunding nuklir di bawah presiden, Saeed Jalili.

Putra mantan Presiden Akbar Hashemi Rafsanjani, Mohsen Hashemi Rafsanjani juga disebut-sebut akan mencalonkan diri.

Mantan ketua parlemen Ali Larijani dan sekutu politik mantan Presiden Hassan Rouhani dilaporkan diminta mencalonkan diri.

Mohammad Mokhber yang menjadi presiden sementara dapat mengajukan pencalonan dirinya sebagai presiden tetap.

Nama Mokhber disebut-sebut menjadi kandidat terdepan karena sudah terlibat dalam pertemuan dengan Khamenei.

Daftar capres tetap akan diumumkan pada Selasa (11/6/2024) oleh Dewan Wali yaitu sebuah badan hukum beranggotakan 12 orang yang anggotanya ditunjuk atau disetujui oleh pemimpin tertinggi. (rsy/nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan