Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Imanul Haq: RUU PPRT Diharapkan Bisa Disahkan Anggota DPR RI Periode Sekarang

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota DPR RI Maman Imanul Haq.

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota DPR RI Maman Imanul Haq mempertanyakan langkah DPR RI sampai saat ini belum juga mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi UU yang dinilai sangat ditunggu-tunggu oleh semua pihak khususnya PRT saat ini.

"Pada masa periode DPR ini, saya rasa DPR RI belum mengambil langkah perlu untuk mengetuk RUU PPRT untuk sebagai mastervice warisan masyarakat. Maka RUU PPRT harus diperjuangkan, karena di dalam UU termaktub bagi para pekerja rumah tangga. Kita tau saat ini pekerja rumah tangga bekerja tanpa kontrak kerja yang jelas bahkan upah yang tidak jelas dan sekedarnya. Dan belum lagi tidak sedikit dari mereka mendapatkan kekerasan fisik dan psikis dari majikannya," katanya, Selasa (3/9/2024).

"Sekali lagi ini adalah PR besar karena Presiden sudah mengeluarkan Supres dan di DPR RI inilah RUU ini mampu menjadi UU yang juga mampu menjamin sosial bagi pekerja rumah tangga," sambung politikus PKB ini.

Baca Juga : Sugiat Santoso Berkomitmen Segera Mengesahkan RUU PPRT

Legislator dapil Jabar ini menjelaskan, kehadiran RUU PPRT terkait dengan upaya perlindungan sosial ketenagakerjaan dimana RUU diatur kesepakatan perjanjian kerja dalam rangka hubungan kerja hak dan kewajiban pekerja serta pemberi kerja menjadi jelas sebagai dasar untuk mewujudkan jaminan sosial bagi para ketenagakerjaan pekerja rumah tangga

"Dalam skema ketenagakerjaan inilah setidaknya PRT harus mendapatkan jaminan hari tua, jaminan keselamatan kerja, jaminan kesehatan," ujar anggota Komisi VIII DPR ini.

Makanya, Maman pun meminta pembahasan RUU PPRT ini jika tidak mampu diselesaikan di periode DPR ini diharapkan menjadi cary over yang pembahasannya bisa dilanjutkan pada periode DPR berikutnya.

Baca Juga : Pembahasan RUU PPRT Diminta Tuntas Tahun Ini

(cw1/nusantaraterkini.co)