Hindari Kotak Kosong, KPU Perpanjang Masa Pendaftaran Paslon 6 Daerah di Sumut
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Pendaftaran pasangan calon (paslon) kepala daerah di sejumlah wilayah di Sumatera Utara mendapat perpanjangan waktu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Keputusan ini diambil untuk memberi kesempatan lebih banyak kepada para calon yang ingin mendaftarkan diri dan memastikan bahwa setiap daerah di Sumut memiliki perwakilan yang memenuhi syarat.
Komisioner KPU Sumut El Suhemi mengatakan, KPU melakukan perpanjangan masa pendaftaran kembali. Ada enam kabupaten yang hanya memiliki satu pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati, yakni Pakpak Bharat, Serdang bedagai, Asahan, Labuhanbatu Utara, Tapanuli Tengah, dan Nias Utara.
“Ada 6 kabupaten di Sumut, mendaftar hanya satu pasangan bacalon,” kata Komisioner KPU Sumut, El Suhemi saat Nusantaraterkini.co, Sabtu (31/8/2024).
Menurutnya, dengan adanya perpanjangan ini, diharapkan jumlah calon yang terdaftar dapat meningkat dan membuat kompetisi dalam pemilihan lebih menarik. Tanpa adanya calon yang mendaftar, pemilih mungkin merasa tidak memiliki pilihan yang baik, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih
“Masa perpanjangan pendaftaran di masing-masing KPU, berlangsung 2 hingga 4 September 2024,” ujarnya.
Dikatakannya, proses pendaftaran pasangan calon ini melibatkan beberapa tahapan, termasuk verifikasi dokumen, pemeriksaan kesehatan, dan penentuan syarat-syarat administratif lainnya. KPU berkomitmen untuk melakukan proses ini seobjektif mungkin dan memberikan kesempatan yang adil kepada semua calon.
“Dengan sosialisasi perpanjangan masa pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati, sejak tanggal 30 hingga 1 September 2024. Pelaksanaan tahap tersebut, sesuai dengan Peraturan KPU atau PKPU Nomor 10 Tahun 2024,” pungkasnya.
(cw3/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
HUKUM DAN KRIMINALBareskrim Tetapkan Mantan Kabag Monitoring Jadi Tersangka Baru Kasus Penyadapan Ilegal
hendra·11 menit yang lalu -
NEWSAbdul Fickar Desak Dugaan Penyadapan Presiden Diusut Tuntas: Bongkar Aktor di Baliknya!
hendra·36 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALKapolri Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Kabareskrim Jadi Komandan
hendra·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALDemi Judi Online, Karyawan Maskapai Penerbangan Diduga Nekat Gelapkan Uang Perusahaan Rp689 Juta
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSDPD Perkuat Perjuangan Aspirasi Daerah melalui Legislasi, Pengawasan dan Dialog Publik
hendra·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPerkelahian Berujung Maut, Cemburu dan Alkohol Picu Penembakan Pratu Ferischal
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPratu Bintang Menangis di Persidangan, Baru Sadar Terdakwa Adalah Seniornya
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NEWSKapolri Luncurkan I-GHAS 24/7, Perkuat Pengawasan Buronan Internasional di Perbatasan
hendra·2 jam yang lalu -
NEWS VIDEOHercules Rosario Sebut Penyadapan terhadap Presiden RI Masuk Tindakan Makar dan Pengkhianat Negara
3 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALTerdakwa Pengeroyokan Dituntut 2 Tahun, Ketua SPSI Tuding Jaksa Disuap
hendra·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan