Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Hasto akan Diperiksa KPK Lagi, Kali Ini Terkait Kasus Lain, Dugaan Korupsi DJKA Kemenhub

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi. Gedung KPK./net

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - KPK memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus korupsi di PPK Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Hasto dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi.

"Hari ini Jumat (19/7/2024) pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Kementerian Perhubungan (Wilayah Jawa Timur)," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024) melansir Detik.com.

Dalam keterangan yang disampaikan KPK, Hasto dipanggil dengan atribusi sebagai konsultan. KPK belum memerinci keterkaitan Hasto dalam kasus DJKA.

Baca Juga : Harga Emas Spot Naik 0,1% Bersandar Di Level US$2.879,09 Per Ons Troi

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Hasto Kristiyanto, konsultan," katanya.

KPK sebelumnya juga telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus kasus suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022.

Satu tersangka lagi identitasnya belum diungkap KPK.

Baca Juga : KPUD Toba Musnahkan Surat Suara Lebih dan Rusak Selama Penyortiran dan Pengepakan

Dengan demikian, total tersangka sejauh ini berjumlah 14 orang. Mereka dibagi ke dalam klaster penerima dan pemberi suap.

Ke-12 tersangka dalam kasus ini yang dipaparkan sebelumnya ialah:

Pihak Pemberi

Baca Juga : Upacara Sumpah Pemuda Berubah Ricuh, Dua Siswi Tamsis Binjai Terlibat Duel Berdarah: Satu Luka

1. DIN (Dion Renato Sugiarto), Direktur PT IPA (Istana Putra Agung)

2. MUH (Muchamad Hikmat), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma)

3. YOS (Yoseph Ibrahim), Direktur PT KA Manajemen Properti sd. Februari 2023

Baca Juga : Kejari Binjai Terima Rp 353 Juta Uang Pengganti Usai Sita Aset Terpidana Korupsi Pengadaan CCTV

4. PAR (Parjono), VP PT KA Manajemen Properti

5. Asta Danika (AD), Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU)

6. Zulfikar Fahmi (ZF), Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS).

Baca Juga : Parkir Berlangganan Di Tepi Jalan Umum Pemko Medan Tidak Sah dan Harus Dicabut, Begini Kajian LBH-AP PW Muhammadiyah Sumut

Pihak Penerima

1. HNO (Harno Trimadi), Direktur Prasarana Perkeretaapian

2. BEN (Bernard Hasibuan), PPK BTP Jabagteng

Baca Juga : Pj Gubernur Fatoni Optimistis Pilkada di Sumut Damai

3. PTU (Putu Sumarjaya), Kepala BTP Jabagteng

4. AFF (Achmad Affandi), PPK BPKA Sulsel

5. FAD (Fadliansyah), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian

6. SYN (Syntho Pirjani Hutabarat), PPK BTP Jabagbar. (*)