Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

KPUD Toba Musnahkan Surat Suara Lebih dan Rusak Selama Penyortiran dan Pengepakan

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
ist

NUSANTARATERKINI.CO, BALIGE - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Toba memusnahkan sejumlah surat suara yang dinyatakan rusak dan lebih.

Ketua KPUD Toba Sugar Sibarani menjelaskan, pemusnahan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Dalam pemusnahan tersebut, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Toba ikut serta menyaksikan di halaman Kantor KPUD Toba, Selasa (13/2/2024). Ia juga terangkan soal kategori surat suara yang rusak dan lebih.

Baca Juga : Ketua Bawaslu Toba Pastikan Pembersihan APK Saat Masa Tenang

"Dalam peraturan disebutkan, pemusnahan surat suara yang lebih dan yang rusak saat penyortiran dan pengepakan dilakukan sehari sebelum pemilihan. Hal itu kita lakukan hari ini," ujar Ketua KPUD Toba Sugar Sibarani, Selasa (13/2/2024). 
 
Total surat suara yang dimunahkan sebanyak 2327 dengan rincian surat suara rusak saat proses sortir sebanyak 1385 dan surat suara yang lebih sebanyak 942.

"Kalau yang kita musnahkan hari ini, yang rusak akibat sortir sebanyak 1385 dan sisa kelebihan itu ada sebanyan 942," sambungnya.

"Dari sisi teknis yang kita gunakan agar tidak memengaruhi, misalnya ada bercak pada nomor atau pada foto salah satu paslon, atau ada juga robek. Inilah yang kita masukkan dalam kategori surat suara yang rusak," tuturnya.

Baca Juga : Cuaca Ekstrem Global Kian Menggila, DPR Soroti Lemahnya Pengelolaan SDA dan Mitigasi Bencana

"Dari proses sortir dan pengepakan, kita memiliki panduan tersendiri. Sehingga yang kita lakukan dalam proses itu sesuai dengan peraturan itu. Memang, kerusakan itu pada hasil cetak," tuturnya.

Selanjutnya, ia jelaskan perihal proses pendistribusian logistik pemilu yang berjalan hampir 100 persen.

"Kita sudah hampir 100 persen pendistribusian logistik pemilu dari KPU ke tingkat kecamatan. Sekarang, tinggal dari tingkat kecamatan menuju tingkat desa dan TPS," pungkasnya. 

Baca Juga : DPR Ingatkan Tata Ruang dan Infrastruktur jadi Kunci Kurangi Banjir

(*/nusantaraterkini.co)