Nusantaraterkini.co - Tepat pada Hari ini, Rabu, 14 Februari 2024, masyarakat Indonesia akan menggunakan hak pilihnya untuk pemimpin di masa mendatang.
Ternyata Pemilu tahun ini pun digelar pada hari Rabu. Mengapa Indonesia sering menggelar Pemilu di hari Rabu? Ada apa ya?
Ternyata, sejak 2014, Indonesia menggelar Pemilu pada hari Rabu.
Baca Juga : ICW Kritik Wacana Pilkada via DPRD: Bandingkan Anggaran Rp37 Triliun dengan Makan Gratis Rp71 Triliun
Dilansir dari situs RRI dan Indonesia Baik, Pemilu 2014 untuk memilih DPR, DPD dan DPRD digelar pada 9 April 2014 yang jatuh pada hari Rabu.
Sedangkan Pemilu 2014 untuk memilih presiden digelar 9 Juli 2014, yang juga jatuh pada hari Rabu.
Pilkada Serentak 2018 digelar pada 27 Juni 2018, jatuh di hari Rabu.
Baca Juga : Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif?
Dan, Pemilu 2019, digelar pada 17 April 2019 yang juga jatuh pada hari Rabu.
Demikian pula Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan pada 23 September 2020, jatuh pada hari Rabu.
Akhirnya, pada Pemilu 2024, hari pencoblosan disepakati oleh DPR, KPU, Bawaslu dan Kemendagri pada 14 Februari 2024 yang juga jatuh pada hari Rabu.
Baca Juga : Kepribadian Menarik Kalian yang Lahir pada Hari Rabu
Kesepakatan ini terjadi di DPR pada Senin, (24/01/2022) lalu.
Kesepakatan pada 24 Januari 2022 itu juga menelurkan jadwal putaran kedua Pemilu 2024, bila terjadi, pada 26 Juni 2024 yang juga jatuh pada hari Rabu.
Disepakati pula Pilkada Serentak 2024 ditetapkan pada 27 November 2024, lagi-lagi jatuh pada hari Rabu.
Lantas, mengapa Pemilu selalu digelar Rabu?
Ketua KPU Ilham Saputra mengungkapkan Pemilu 2024 direncanakan pada 14 Februari. Menurutnya, tanggal tersebut akan jatuh di hari Rabu atau sama seperti hari penyelenggaraan pemilu selama ini.
"Jadi 14 Februari ini hari Rabu. Rabu menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun, 14 Februari pernah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR," kata Ilham, dikutip dari laman Kominfo.
Disebut pula oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari sendiri, pelaksanaan Pemilu selalu hari Rabu sebagai hari keramat.
"Hari ini, hari Rabu adalah hari terakhir pendaftaran bakal capres-cawapres, dan kita tahu semua hari Rabu, hari keramat. Pemilu dari waktu ke waktu pencoblosannya itu hari Rabu," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Ternyata, terdapat unsur kesengajaan dalam penetapan hari Rabu sebagai hari pencoblosan. Alasannya, agar bisa mengoptimalkan angka partisipan dari masyarakat.
Bila Pemilu digelar Senin, berdekatan dengan akhir pekan. Bisa jadi orang lebih memilih pergi berlibur ketimbang mencoblos.
Jika Pemilu digelar Selasa dan Kamis, sama saja peluang berlibur lebih besar sehingga ada kemungkinan pemilih berkurang karena potensi terjadinya 'hari kejepit' di hari Senin atau Jumat.
Lantas kalau Pemilu digelar Jumat, ya sama saja, bablas berakhir pekan di Sabtu hingga Minggu.
Dengan alasan-alasan di atas, maka Rabu merupakan pilihan tepat sebagai hari ideal untuk Pemilu. Masih jauh dari akhir pekan, dan potensi hari kejepit kecil sekali. Diharapkan, partisipasi pemilih tinggi pada hari ini.
(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: Detikcom
