Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

PWI Sumut Lanjutkan Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan, 900 Wartawan Dapat Perlindungan

Anak Dapat Beasiswa Sampai Perguruan Tinggi

PWI Sumut melanjutkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberi perlindungan jaminan sosial kepada sekitar 900 anggota di Sumut.

Bagikan:
Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Utara (PWI Sumut) sepakat untuk memperpanjang kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: istimewa)
Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Utara (PWI Sumut) sepakat untuk memperpanjang kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co,ย  โ€” Persatuan Indonesia Sumatera Utara (PWI ) memastikan perlindungan jaminan sosial bagi para anggotanya tetap berlanjut. Hal itu menyusul kesepakatan untuk memperpanjang kerja sama dengan Ketenagakerjaan.

Kesepakatan tersebut dibahas dalam pertemuan Ketua PWI Farianda Putra Sinik bersama jajaran Ketenagakerjaan di , Selasa (15/9/2026).

Pertemuan itu turut dihadiri Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut Rifki Warisan, Sekretaris SR Hamonangan Panggabean, Bendahara Hartati Rangkuti dan Mery Ismail.

Dari BPJS Ketenagakerjaan, hadir Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa Budi Situmorang bersama Mei Vivi Sibuea.

Budi menjelaskan, perlindungan tersebut diberikan kepada seluruh anggota PWI Sumut, baik anggota biasa maupun anggota muda. Salah satu manfaat yang diberikan adalah jaminan kematian tanpa batasan usia.

"Untuk klaim yang diberikan BPJS nantinya sekitar Rp42 juta per orang," ujar Budi.

Menurut Budi, kerja sama antara PWI Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan telah memasuki tahun kelima dan akan kembali diperpanjang untuk lima tahun berikutnya.

Jumlah anggota yang mendapat perlindungan juga mengalami peningkatan. Jika pada awal kerja sama hanya sekitar 560 orang yang terdaftar, kini jumlahnya telah mencapai sekitar 900 anggota.

"Dalam waktu dekat kita akan tandatangani kesepakatan kerja samanya," katanya.

Ada Manfaat Beasiswa untuk Dua Anak

Budi menambahkan, manfaat kerja sama tersebut tidak hanya berupa santunan ketika peserta meninggal dunia.

Apabila peserta telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan selama minimal tiga tahun dan kemudian meninggal dunia, dua anak yang ditinggalkan juga berhak memperoleh manfaat beasiswa.

Total manfaat beasiswa tersebut mencapai sekitar Rp174 juta yang diberikan secara bertahap mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Dengan demikian, perlindungan yang diberikan tidak hanya membantu keluarga peserta melalui santunan kematian, tetapi juga memberikan dukungan pendidikan bagi anak yang ditinggalkan.

PWI Sumut Pastikan Tidak Ada Anggota Terlewat

Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik menyambut baik kelanjutan kerja sama tersebut. Ia menyebut perpanjangan kerja sama menjadi langkah penting agar perlindungan terhadap anggota PWI Sumut tidak terputus.

"Alhamdulillah, hari ini tercapai kesepakatan untuk perpanjangan kontrak," ujar Farianda.

Farianda menjelaskan, sekitar 900 anggota yang nantinya masuk dalam kepesertaan bukan hanya mereka yang selama ini sudah memperoleh perlindungan.

PWI Sumut juga akan kembali mengusulkan nama-nama anggota yang sebelumnya sempat dikeluarkan akibat adanya ketentuan tertentu dari BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, anggota baru yang diperoleh melalui ujian penerimaan dan kenaikan tingkat pada akhir 2025 juga akan dimasukkan dalam daftar kepesertaan.

"Jadi, kalau saya tidak salah, jumlah keseluruhannya mencapai 900 anggota," kata Farianda.

Kontrak Hampir Berakhir

Farianda menegaskan, perpanjangan kerja sama tersebut dilakukan karena kontrak sebelumnya akan berakhir pada September 2026.

Menurutnya, PWI Sumut tidak ingin perlindungan jaminan sosial bagi anggota terhenti hanya karena masa kerja sama berakhir. Karena itu, proses perpanjangan segera dilakukan.

"Kontrak kerja sama ini akan berakhir pada September tahun ini. Kita tidak mau ini terputus, makanya kita harus melanjutkan kontrak kerja sama ini," tegasnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen PWI Sumut untuk memberikan perlindungan kepada seluruh anggota yang berada di Sumatera Utara.

"Ini semua dilakukan untuk meng-cover seluruh anggota PWI di Sumatera Utara," tandasnya.

(Akb/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait