Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Gubernur dan Forkoimda Sumut Pimpin Pembongkaran Diskotik Marcopolo Milik Samsul Tarigan

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Muhammad Ilham Pradilla
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Suasana penghancuran bangunan Diskotek Marcopolo yang juga satu gedung dengan Markas Besar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Sumatera Utara, di Desa Namorubejulu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (14/8/2025). (Foto: Dok.Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution bersama unsur Forkopimda memimpin pebongkaran tempat hiburan malam (THM) Diskotik Marcopolo milik Samsul Tarigan yang dijadikan sarang narkoba.

Diketahui, diskotik Marcopolo ini berada di Jalan Seipetani, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Bobby mengatakan, bahwa diskotik ini menjadi salah satu sarang penggunaan narkoba oleh pengunjung, dan keberadaannya menggangu masyarakat sekitar.

“Kami lengkap di sini menindaklanjuti keresahan masyarakat, terkait penyalahgunaan narkoba,” ucapnya pada Kamis (14/8/2025).

Baca Juga : Ketum GRIB Jaya, Hercules Resmikan Markas GRIB Jaya Sumut dan Marcopolo Entertainment

Baca Juga : Samsul Tarigan Dieksekusi ke Lapas Medan, Sempat Didesak Tangkap oleh Kader Gerindra Sumut

Suasana penghancuran bangunan Diskotek Marcopolo yang juga satu gedung dengan Markas Besar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Sumatera Utara, di Desa Namorubejulu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (14/8/2025). (Foto: Dok.Nusantaraterkini.co)

Ia juga mengungkapkan, bahwa tempat hiburan malam ini sama sekali tidak memiliki izin apapun, mulai dari izin bagunanan, izin usaha hiburan dan lainnya.

“Kita lakukan eksekusi memang tidak ada (izinnya). Baik izin bangunan (peruntukan), izin tempat hiburan malam dari Pemerintah Provinsi juga tidak pernah kita keluarkan,” ujarnya.

Bahwa untuk memastikan informasi peredaran narkobanya pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Sumut.

“Informasi dari Pak Kapolda ada kegiatan jual-beli narkoba di dalam bangunan yang kita hancurkan ini," tambahnya.

Baca Juga : Eksekusi Mabes GRIB Jaya Sumut Ricuh, Aparat Nyaris Bentrok dengan Massa

Sementara, aparat gabungan terdiri dari personel Polda Sumut, TNI, Satpol PP, Kejaksaan, dan Bea Cukai merobohkan diskotek Marcopolo, di Desa Namorubejulu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (14/8/2025).

Diskotek Marcopolo yang juga satu gedung dengan Markas Besar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Sumatera Utara itu dihancurkan menggunakan alat berat.

Pantauan di lokasi, ketika hendak dirobohkan, petugas sempat mendapat perlawanan dari anggota Ormas.

Mereka menghadang alat berat, agar tidak menghancurkan bangunan.

Bahkan, anggota ormas sempat melempari petugas menggunakan batu.

Namun akhirnya petugas berhasil menghancurkan bangunan permanen yang berada di tengah-tengah kebun sawit tersebut.

(cw3/nusantaraterkini.co)