Gelar Perkara OTT Pejabat BPPD Sidoarjo Makan Waktu Lebih dari Sehari, Ini Penjelasan KPK
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, hal ini karena KPK sedang berusaha untuk melengkapi yang bukan hanya bukti-bukti
Gelar Perkara OTT Pejabat BPPD Sidoarjo Makan Waktu Lebih dari Sehari, Ini Penjelasan KPK
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan gelar perkara operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo sampai memakan waktu lebih dari satu hari.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, hal ini karena KPK sedang berusaha untuk melengkapi yang bukan hanya bukti-bukti.
“Salah satunya karena kita sebenarnya sedang berusaha untuk melengkapi, bukan hanya buktinya tapi juga pihak-pihak yang semestinya turut dipertanggung jawabkan dalam kasus ini. Bukan hanya saudara SW ini yang harus dipertanggung jawabkan,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024).
Lebih lanjut, Ghufron mengatakan, banyak kasus-kasus lain dimana KPK baru bisa mengumpulkan secara lengkap, dalam waktu lebih dari satu hari. Teruntuk kasus ini KPK sudah berusaha untuk menyelesaikannya dalam 1x24 jam.
“Jadi kami kemarin masih menunggu, berharap menemukan pihak-pihak lain tersebut itu dalam tempo yang tidak lebih dari 1x24 jam,” jelasnya.
Karena itu dia berharap pada saat expose pihak-pihak terkait yang harus dimintakan keterangan menjadi lebih lengkap.
“Tapi karena belum, akhirnya kami update lebih dahulu kasus ini, tentu dengan komitmen bahwa pihak-pihak yang lain tersebut akan kami terus lakukan prosedur hukum sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Jika dalam satu sampai dua panggilan tidak ada jawaban, maka KPK diungkapkannya akan melakukan penjemputan paksa.
Pada kesempatan yang sama, ia menerangkan expose berjalan alot dikarenakan setiap expose itu tidak sederhana.
“Maka semuanya kemudian pasti ada banyak hal-hal baik, teknis hukum maupun strategi penegakannya yang kami perdebatkan. Jadi bahwa expose alot, rata-rata alot, tidak ada yang tidak alot, termasuk yang ini,” terangnya.
Diketahui, KPK telah menetapkan satu tersangka pada kasus dugaan korupsi di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo yakni Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Umum BPPD Pemkab Sidoarjo SW.
(mr6/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALDalih Kasihan karena Korban Yatim, Guru SMP di Situbondo Diduga Cabuli Siswinya
hendra·1 jam yang lalu -
SUMUTDeteksi Dini Peredaran Narkoba, Rutan Kelas IIB Tarutung Razia Kamar Hunian WBP
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
-
SUMSELJaga Keselamatan 3,2 Juta Penumpang, PT KAI Divre III dan BPKARSS Intensifkan Perawatan Jalur LRT Sumsel
hendra·2 jam yang lalu -
KRIMINALTerungkap! Pemilik Rumah Penyimpan 101 Burung Dilindungi Ternyata Paman Terpidana Perdagangan Satwa
hendra·3 jam yang lalu -
KRIMINALBawa 106 Gram Ganja, Residivis Narkoba 59 Tahun Diciduk Polres Pematangsiantar
hendra·3 jam yang lalu -
KRIMINALTerbongkar! 101 Burung Langka Disimpan di Rumah Medan Deli, 11 Ditemukan Mati: Pemilik Diburu
hendra·4 jam yang lalu -
NEWSUsai Sidak Ombudsman, Miras hingga Alat Fitness di Lapas Cibinong Menghilang, Kemenimipas Turun Tangan Selidiki
hendra·5 jam yang lalu -
SEPAKBOLAJelang Indonesia Vs Malaysia, John Herdman Ungkap Kondisi 3 Pemain Kunci
hendra·5 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan