Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Galian C Ilegal Linggabayu, Kapolres Madina Bungkam dan Langsung Perintahkan Kapolsek Tertibkan 

Editor:  hendra
Reporter: MRA
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Paloh bungkam terkait bandelnya pemilik Galian C ilegal di Desa Lancat, Kecamatan Linggabayu

nusantaraterkini.co, MADINA - Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Paloh bungkam terkait bandelnya pemilik Galian C ilegal di Desa Lancat, Kecamatan Linggabayu. Hal ini dikarenakan, sejak pukul 18.20 wib hingga berita ini dikirimkan ke redaksi, Kapolres tak menjawab pesan WhatsApp wartawan. 

Sebelumnya, berdasarkan informasi dari masyarakat di Desa Lancat, BD pemilik Galian C Ilegal kembali lagi beroperasi sejak, Rabu (31/7/2024) sore. Padahal menurut masyarakat sekitar, sebelumnya tim dari Polsek Linggabayu telah melakukan himbauan. 

"Benar. Sampai sore tadi sekitar pukul 18.00 masih main si BD. Sama Kapolres dia tidak takut, jadi tidak perduli dia sama himbauan Kapolsek semalam," ungkap salah satu warga yang tak ingin disebutkan namanya. 

Bahkan, menurut masyarakat sekitar, BD kerap merasa jumawa. Hal ini dikarenakan dirinya merasa dilindungi salah satu pemilik AMP di Kecamatan Linggabayu. 

"Kalau si dia (BD) ga ada apa-apanya. Si A itu lah pemilik AMP tempat material si BD dibawa. Mulai dari truck, sampai excavator itu milik si A," ungkap warga tersebut. 

Menanggapi hal ini, Kapolsek Linggabayu, AKP Marlon Rajagukguk segera bergerak cepat merespon laporan masyarakat tentang masih beroperasinya Galian C Ilegal milik BD. Aksi ibu dilaksanakan Kapolsek bersama beberapa timnya untuk menghentikan kegiatan ilegal tersebut. 

"Kita tadi sekitar pukul 21.30 mendatangi lokasi milik BD. Kita juga menghimbau keras. Ini untuk terakhir kalinya kita himbau. Jika masih beroperasi lagi maka akan kita lakukan penindakan," ungka Marlon kepada media, Rabu (31/7/2024) malam. 

Menurut Marlon, reaksi cepat ini juga berdasarkan perintah dari Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Paloh. Menurut Marlon, Kapolres meminta jajaran Polsek Linggabayu untuk memberikan himbauan keras terakhir. Agar nanti tidak terjadi salah paham, jika pihak Polres Madina melakukan penindakan. 

"Ini adalah warning dari pimpinan. Saya sampaikan ke Pak Badi, untuk malam ini hingga seterusnya untuk tidak bekerja lagi. Jika mau bekerja, lengkapi dulu izin-izin galian C -nya. Ini perintah pimpinan, jadi tolong Pak Badi hargai saya," jelas Kapolsek Linggabayu dalam video yang diterima redaksi. 

(MRA/nusantaraterkini.co)