Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Fadli Zon Dinilai Jadi Menteri Manipulatif Karena Menyangkal Kasus Pemerkosaan Mei 1998

Editor:  hendra
Reporter: Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, dinilai manipulatif dan lukai perasaan penyintas dan keluarga kekerasan seksual Mei 1998. (Foto: Dokumentasi Kemenbud)

nusantaraterkini.co, MEDAN – Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut tidak ada kasus pemerkosaan dalam kerusuhan Mei 1998 menuai kecaman. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara menilai pernyataan itu tidak hanya manipulatif, tapi juga mengingkari penderitaan korban kekerasan seksual dalam tragedi berdarah tersebut.

"Pernyataan itu adalah manipulatif dan memonopoli sejarah serta pengaburan kebenaran atas kekerasan terhadap perempuan pada peristiwa itu," ucap Staf Divisi Kampanye dan Opini Publik KontraS Sumut, Adhe Junaedy saat dikonfirmasi, Minggu (15/6/2025).

Bukan hanya terhadap korban, perkataan Fadli Zon juga dinilai menyakiti pihak keluarga korban serta acuh kepada masyarakat sipil dalam upaya mencapai keadilan.

Baca Juga : Pemerkosaan Massal Mei 1998 Hanya Sebatas Rumor, Pakar: Fadli Zon Kurang Riset

Sebelumnya, dalam wawancara bersama IDN Times, Fadli Zon mengeklaim peristiwa pemerkosaan massal tahun 1998 tidak ada buktinya. Menurutnya, peristiwa itu hanya berdasarkan rumor yang beredar dan tidak pernah ada bukti pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 1998.

"Nah, ada perkosaan massal. Betul enggak ada perkosaan massal? Kata siapa itu? Itu enggak pernah ada proof-nya (bukti). Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan. Ada enggak di dalam buku sejarah itu? Enggak pernah ada," ucap Fadli Zon dalam program Real Talk with Uni Lubis.

Pernyataan tersebut juga dinilai bertolak belakang dengan temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) 1998 yang menyebutkan adanya kekerasan seksual sistematis terhadap perempuan, terutama dari etnis Tionghoa.

Baca Juga : Pemerkosaan Massal 98 Disangkal, Legislator Kecam Fadli Zon!

Menurut KontraS, pernyataan Fadli merupakan bagian dari upaya sistematis untuk menutupi kejahatan masa lalu dan memperkuat impunitas.

“Alih-alih menyembuhkan luka bangsa, pernyataan itu memperdalam ketidakadilan,” lanjut Adhe.

KontraS juga menilai pernyataan tersebut berpotensi membahayakan ruang aman bagi para penyintas yang selama ini berjuang dalam senyap.

Baca Juga : Cagar Budaya di Sumatera Rusak Akibat Bencana, Pemerintah Siapkan Dana Rp 11 Miliar

“Puluhan tahun para penyintas harus hidup dengan bayang-bayang tragedi kelam itu tanpa ada campur tangan negara dalam tangan negara. Bukannya memberikan kepastian hukum dan memberikan ruang aman bagi penyintas, sekarang negara justru hadir memporak-porandakan ruang aman para penyintas,” tambahnya.

Tragedi Mei 1998 merupakan salah satu catatan kelam dalam sejarah Indonesia. Kerusuhan yang melanda Jakarta dan sejumlah kota besar lain bukan hanya menewaskan ratusan orang, tapi juga mencatat kekerasan seksual sebagai senjata teror.

Kronologi Singkat Tragedi Mei 1998

Baca Juga : Komisi X Ajak Baca dan Kritisi Buku Baru Sejarah Indonesia

Tragedi Mei 1998 merupakan rangkaian kerusuhan sosial-politik yang terjadi pada 13–15 Mei 1998, terutama di Jakarta dan beberapa kota besar seperti Medan, Solo, dan Surabaya. Peristiwa ini terjadi di tengah krisis moneter dan meningkatnya ketidakpuasan terhadap pemerintahan Presiden Soeharto.

Kerusuhan menewaskan lebih dari 1.000 orang, sebagian besar akibat terjebak di gedung-gedung yang dibakar massa. Selain penjarahan dan pembakaran, laporan dari berbagai lembaga termasuk LSM dan media internasional mengungkap adanya kekerasan seksual terhadap perempuan, khususnya etnis Tionghoa.

Pada 23 Juli 1998, Presiden BJ Habibie membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menginvestigasi peristiwa tersebut. Dalam laporan akhirnya, TGPF menyimpulkan bahwa telah terjadi kekerasan seksual secara sistematis, meski tidak seluruh pelakunya berhasil diidentifikasi. TGPF juga merekomendasikan pengusutan lebih lanjut dan perlindungan terhadap para penyintas.

Pernyataan Fadli Zon Dinilai Bertentangan dengan Fakta

Dalam wawancara program Real Talk with Uni Lubis yang tayang pekan lalu, Fadli Zon menyatakan bahwa isu pemerkosaan massal 1998 tidak memiliki bukti.

“Nah, ada perkosaan massal. Betul enggak ada perkosaan massal? Kata siapa itu? Itu enggak pernah ada proof-nya (bukti). Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan,” ujar Fadli.

KontraS menilai pernyataan tersebut bertentangan dengan laporan TGPF dan berbagai dokumentasi dari lembaga hak asasi manusia, termasuk Komnas Perempuan dan Amnesty International.

“Pernyataan Fadli Zon bagian dari upaya sistematis untuk menutupi kejahatan masa lalu dan memperkuat impunitas,” kata Adhe.

Temuan TGPF: Kekerasan Seksual Terjadi Secara Sistematis

TGPF dibentuk pada 23 Juli 1998 melalui Keputusan Presiden No. 88 Tahun 1998. Tim ini terdiri dari unsur pemerintah, aktivis, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Dalam laporan akhirnya, TGPF menyatakan:

“Terdapat indikasi kuat telah terjadi kekerasan seksual dalam bentuk pemerkosaan, pelecehan seksual, dan kekerasan fisik terhadap perempuan selama kerusuhan, khususnya terhadap perempuan Tionghoa," demikian narasi dalam arsip TGPF yang dilihat pada Minggu.

Laporan tersebut juga menyebut bahwa kekerasan seksual dilakukan secara sistematis, dan menyerukan pemerintah untuk memberikan perlindungan serta pemulihan kepada para korban. Meski data bersifat terbatas karena banyak korban memilih bungkam akibat trauma dan ancaman, TGPF menekankan bahwa bukti cukup untuk menindaklanjuti secara hukum.

Dalam bagian lain laporan itu disebutkan bahwa terdapat pola kekerasan yang tidak dapat diabaikan, termasuk keterlibatan oknum bersenjata dan terorganisir.

(Cw7/Nusantaraterkini.co)