Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Empat Tersangka Pembunuhan Eks Prajurit TNI AD Ditangkap Polrestabes Medan

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Empat Tersangka Pembunuhan Eks Prajurit TNI AD Ditangkap Polrestabes Medan

Nusantaraterkini.co, Medan – Polrestabes Medan berhasil menangkap empat orang tersangka terkait pembunuhan Andreas Rurystein Sianipar (44), mantan prajurit TNI AD.

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP 3517/XII/2024 yang diajukan oleh Nicolas Sianipar, abang korban, pada 18 Desember 2024.

"Kejadian ini berlangsung pada Minggu, 8 Desember 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, di Jalan Binjai Gang Dame, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal," ucap Gidion kepada wartawan, Jumat (3/1/2024).

Korban ditemukan meninggal dunia pada 21 Desember 2024 di Labuhanbatu Utara. Jenazah ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan tangan dan kaki terikat, wajah dilakban, serta sejumlah luka kekerasan di tubuhnya.

Empat Tersangka Ditahan

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, yakni:

• CJS, yang menjemput paksa korban dari rumahnya.

• MF, yang memukul, menendang, dan menebas kaki korban dengan parang.

• FA, yang memukul dada korban berulang kali serta membantu mengikat korban.

• F, yang memukul korban menggunakan tangan dan selang.

“Selain empat tersangka ini, kami masih memburu tujuh orang lainnya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO), yaitu F, R, RSH, E, NIJ, C, dan FS,” tambah Gidion.

Motif Pembunuhan

Motif sementara yang terungkap adalah masalah kendaraan. Korban disebut tidak mengembalikan mobil yang disewanya dari HS, pemilik kendaraan sekaligus orang yang diduga menjadi otak pembunuhan.

"Ada relasi kuasa antara HS dan pelaku lainnya. Beberapa tersangka mengaku dijanjikan sesuatu, termasuk penggunaan narkotika bersama, sebelum membunuh korban," jelas Gidion.

Dua Lokasi Kejadian

Menurut penyelidikan, penganiayaan terhadap korban dilakukan di dua lokasi, yaitu rumah salah satu tersangka dan sebuah kandang lembu.

BACA JUGA: Prabowo Presiden Pertama yang Lihat Tutup Buku APBN, Menkeu: Itu Luar Biasa

Kombes Gidion juga menyebut bahwa hasil autopsi akan menentukan penyebab pasti kematian, apakah terjadi saat penganiayaan, dalam perjalanan, atau di lokasi penemuan jenazah.

Peringatan untuk Para DPO

Polrestabes Medan memberikan ultimatum kepada para tersangka yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.

"Kami akan terus mengejar para pelaku. Pilihannya hanya dua: menyerahkan diri atau ditangkap," tegas Gidion.

BACA JUGA: Sering Dianiaya, Wanita ini Nekat Habisi Teman Dekatnya

Kasus ini masih dalam penyelidikan mendalam, termasuk keterlibatan HS dalam memerintahkan pembunuhan. Polrestabes Medan memastikan akan memproses semua pelaku sesuai hukum yang berlaku.

(Cw7/Nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan