Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Edarkan Narkoba, Pria Asal Labura Diringkus Polisi: 2,36 Gram Sabu Ditemukan

Editor:  hendra
Reporter: DRA
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu. (Foto: Dok Humas Polres Labuhanbatu).

nusantaraterkini.co, LABURA - Seorang pria pengedar narkoba berinisial MUS alias Usuf (35) diringkus Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu Batu.

MUS diringkus pada Rabu (29/1/2025) sekira pukul 23.00 WIB di depan kantor Mall Pelayan Publik tepatnya di Jalinsum Desa Perkebunan Membang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dengan barang bukti 2,36 gram narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga : Rumah di Pulogadung Terbakar Gegara Cucu Main Korek Api

Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi mengatakan, pelaku merupakan warga Pondok Mangga, Desa Perkebunan Aek Pamingke, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labura diringkus berkat informasi dari masyarakat.

"Jadi pada Rabu (29/1/2025) sekira pukul.23.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu melaksanakan patroli dan mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika di lokasi kejadian," ujarnya, Kamis (30/1/2025).

Baca Juga : TNI Bentrok Dengan Warga, 3 Motor dan 1 Mobil Milik Warga Rusak

"Saat melakukan lidik, ditemukan pria yang mencurigakan dan langsung dilakukan penggeledahan," kata Nelson.

Saat digeledah, lanjut Nelson, ditemukan dua plastik klip transparan yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2,36 gram.

"Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut dan selanjutnya diserahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu," tutup Nelson.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Advertising

Iklan