Dugaan Korupsi Kapal Tunda Rp135 Miliar, Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo Belawan
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Regional 1 Belawan, Kota Medan.
nusantaraterkini.co, MEDAN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Regional 1 Belawan, Kota Medan.
Penggeledahan ini dilakukan pada Senin (11/8/2025). Langkah ini terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan dua kapal tunda senilai lebih dari Rp135 miliar.
Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Sumut Nomor: Print-07/L.2/Fd.2/07/2025, tanggal 21 Juli 2025, serta surat izin dari Pengadilan Negeri Medan.
“Penggeledahan ini bertujuan mencari alat bukti tambahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dua kapal tunda kapasitas 2 x 1.800 HP untuk Cabang Dumai yang dikerjakan oleh PT Pelindo I (Persero) bersama PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) pada 2019, dengan kontrak senilai Rp135.811.032.026,” jelas Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, Husairi, Selasa (12/8/2025).
Tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan di lantai 8 hingga basement gedung. Dari hasil sementara, ditemukan indikasi penyimpangan pembayaran pekerjaan yang tidak sesuai prosedur. Akibatnya, hingga kini dua kapal tunda tersebut belum bisa dioperasikan sesuai fungsinya.
Penggeledahan di Dua Kota Sekaligus
Tak hanya di Belawan, penggeledahan juga dilakukan serentak di Surabaya, tepatnya di kantor PT Dok dan Perkapalan Surabaya. Kejati menduga, sebagian dokumen penting seperti perencanaan, pembayaran, dan file elektronik terkait proyek ini masih tersimpan di kedua lokasi tersebut.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa 20 orang saksi, termasuk pihak Pelindo, Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) selaku konsultan perencana dan pengawas, serta PT Dok dan Perkapalan Surabaya sebagai penyedia kapal. Kejati juga menggandeng PT ITS Tekno Sains Surabaya untuk melakukan audit teknis dan penghitungan fisik pembangunan kapal.
Terkait potensi kerugian negara, perhitungannya masih menunggu hasil resmi dari BPKP Perwakilan Sumut.
Pelindo: Siap Kooperatif
Menanggapi proses hukum ini, Executive Director Pelindo Regional 1, Jonedi Ramli, menegaskan manajemen akan bersikap terbuka dan bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum.
“Kami pastikan manajemen kooperatif, memberikan akses penuh kepada penyidik untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut aset negara bernilai ratusan miliar rupiah yang hingga kini belum dapat dimanfaatkan.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KOTA MEDANAparat Gabungan Razia Rutan Kabanjahe, Ratusan WBP Dites Urine
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
NEWSHendak Dipulangkan dari Arab Saudi, Warga Lhokseumawe Muhammad Iksan Hilang Kontak
hendra·4 jam yang lalu -
NEWSKPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan Terkait Proyek PUTR
hendra·5 jam yang lalu -
NEWSKetua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Diperiksa Polda, Diduga Terkait Kasus Dhody Thahir
hendra·6 jam yang lalu -
PERISTIWAHujan Deras dan Angin Kencang Diduga Picu Banjir Bandang Solok, Rumah Warga Terdampak
hendra·7 jam yang lalu -
PERISTIWAJalur Padang-Solok Putus Total Diterjang Banjir Bandang, Pengendara Dialihkan via Padang Panjang
hendra·7 jam yang lalu -
PERISTIWABanjir Bandang Terjang Pusat Pemerintahan Kabupaten Solok, Sejumlah Kantor Terendam
hendra·8 jam yang lalu -
KOTA MEDANFraksi PDIP Soroti Keterlambatan Ranperda Pajak dan Tingginya Biaya PBG Medan
hendra·8 jam yang lalu -
PENDIDIKAN5 Kepala SD Negeri di Tebingtinggi Dicopot, Diduga Terkait Dana Revitalisasi Sekolah
hendra·9 jam yang lalu -
KRIMINALGeger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkusan Kain Merah di Tembung
hendra·10 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan